Selasa, 18 Oktober 2022

KPK Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Anti Korupsi Tahun Anggaran 2023

KPK Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Anti Korupsi Tahun Anggaran 2023

Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat Koordinasi pembentukan desa Anti Korupsi 

MAJALAHCEO.COM,JAKARTA,-KPK menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2023. Mengambil tema ‘Berawal Dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi. Jakarta, 18 Oktober 2022.


Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPK Firli Bahuri, Deputi Bidang Pencegahan & Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kuswidjanto Sudjadi, para Sekda, Inspektur & Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dari 22 Provinsi yang diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023.


Menurut Ketua KPK Firli Bahuri kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program desa antikorupsi yang telah KPK lakukan sejak tahun 2021. Hingga kini, KPK telah menetapkan sebanyak 11 desa percontohan desa antikorupsi di 11 provinsi di Indonesia.


"Tahun 2015-2022, tidak kurang sebanyak Rp470 Triliun dana desa telah digelontorkan pemerintah pusat dengan harapan bisa digunakan untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan & meningkatkan perekonomian masyarakat desa" kata Firli.


Firli Bahuri menjelaskan masih tingginya angka kemiskinan, karena buruknya pengetahuan & tata kelola sistem desa yang memunculkan celah korupsi. Akibatnya, pembangunan menjadi terhambat & masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan dana desa.


"Kegiatan ini memberikan pemahaman ke seluruh pemangku kepentingan, bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan agar seluruh elemen masyarakat berperan aktif untuk tidak melakukan korupsi & mewujudkan budaya antikorupsi di Indonesia" jelas nya.


KPK ingin menyamakan persepsi dengan para pemerintah daerah baik di provinsi maupun kabupaten yang daerahnya akan menjadi percontohan desa antikorupsi. Tentunya untuk mengentaskan kemiskinan, harus dilakukan langkah cepat dan tepat untuk memperbaiki beberapa hal.


10 desa calon percontohan desa antikorupsi: Desa Kamang Hilla, Kab. Agam – Sumbar, Desa Hanura, Lampung, Desa Mungguk, Kab. Sekadau – Kalbar, Desa Cibiru Wetan, Kab. Bandung, Desa Banyubiru, Kab. Semarang, Desa Sukojati, Kab. Banyuwangi, Desa Kutuh, Kab. Badung – Bali, Desa Kumbang, Desa Pakatto – Kab. Gowa, Sulsel & Desa Detusoko Barat, Kab. Ende.

#Yatiman, sumber : [medsos KPK]

#DesaAntikorupsi

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved