Rabu, 17 Mei 2023

Hanya Di Indonesia Terjadi Nasabahnya Yang Meng Cover Kerugian Perusahaan Asuransi.

Hanya Di Indonesia Terjadi Nasabahnya Yang Meng Cover Kerugian Perusahaan Asuransi.


 




Protes Terhadap Ucapan Hexana Tri Sasongko Dalam Keterangan Pers Konprensi Nasional IFG Life Tanggal 16 Mei 2023 di Hotel Luwansa Jakarta.

(Surat Terbuka Disampaikan Kepada Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko Tembusan Kepada Detik.Com)



Sebagai Pensiunan dan Nasabah Jiwasraya Korban Gagal Bayar 802 Milyar Pada Tahun 2018 Yang Sudah 5 Tahun Penyelesaiannya Tidak Pernah Selesai, Protes Keras terhadap Ucapan Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko Yang Mengatakan Kebanyakan Orang Indonesia Tidak Siap Untuk Pensiun. Dia Lupa Sebagai Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Saat Itu Telah Membuat Kebijakan Sepihak Dengan Memotong Uang Nasabah Jiwasraya Pemilik Polis Saving Plan;



 Annuitas dan Dana Pensiunan. Nasabah Tersebut Adalah Keluarga Dari : Anak Yatim, Janda, Lansia dan Pensiunan. Pemotongan Liabilitas Perusahaan Sebesar 40% Dan Ada Pensiunan Karyawan BUMN Dipotong Sampai 70% Serta Guru Swasta Dipotong 60% Jika Tidak Setuju Ikut Aturan Pembayaran Pensiun Bulanan Di Stop.



 Sangat Kejam Sekali Bandingkan Pula Dengan Di Negara Maju Tentu Tidak Pernah Ada Cara Seperti Ini, Jika Di Jepang Mungkin Sudah Hara Kiri Sebagai Tutup Malu Atas Perbuatannya, Tetapi Disini Malah Biasa-Biasa Saja Dan Masih Berani Menampakkan Wajah, Digugat Oleh Nasabahnya Kalah Di Pengadilan Sampai INKRACHT Tidak Melaksanakan Putusan Pengadilan Dan  Tidak Mau Mengembalikan Uang Nasabah, Semangatnya Pasang Badan Karena Mendapat Dukungan Dari Kementerian. Sekarang Berani Mengejek Orang Indonesia Tidak Siap Untuk Pensiun.



PT. Indonesia Finansial Group (IFG) Pertama : Lebih Baik Fokus Mengembalikan / Penyelesaian Uang Nasabah Jiwasraya, Apalagi Sudah Ada Rekomendasi Dari Dua Lembaga Tinggi Negara Yaitu: BPK.RI Dan DPD.RI, Serta Ada Janji Menteri Keuangan Sebagai Pemegang Saham Pengendali Jiwasraya / Wakil Pemerintah Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020 Akan Menindaklanjuti Setelah Ada Putusan Perkara Korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Terhadap Nasabah Yang Tidak Ikut Restrukturisasi.



Kedua : Membangun TRUST / Kepercayaan Yang Sudah Hancur Karena Mengabaikan Perjanjian Polis Dan Undang-Undang Persuransian (sebagai Lex Specialist). Bisa Dibuktikan Dari Penjelasan Direktur Utama Indonesia Finansial Group Life (IFG Life) Harjanto Saat Halal Bilhalal Dengan Media Di Hotel Yang Sama Satu Minggu Yang Lalu, Beliau Mengatakan Bahwa Pendapatan Premi Kedepannya Akan Didominasi Dari Korporasi. Tentu Korporasi Di Dalam Lingkungan Perusahaan BUMN, Jika Tidak Diwaspadai Perusahaan Ini Akan Menjadi Penampung Dana Pensiun Karyawan Perusahaan BUMN.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved