Kamis, 04 Mei 2023

Jaga Stabilitas Harga Pangan Pasca Lebaran, Polsek Jatinangor Lakukan Peninjauan Pasar

Jaga Stabilitas Harga Pangan Pasca Lebaran, Polsek Jatinangor Lakukan Peninjauan Pasar


MAJALAHCEO.COM, Sumedang - Sebagai bentuk turut serta menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Kabupaten Sumedang, Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengecekan Harga bahan pokok di Pasar Resik Cibeusi dan pasar Hegarmanah Cikuda Kecamatan Jatinangor Kab Sumedang. Kamis (04/05/2023).


Pengecekan harga bahan pokok di Pasar Resik Cibeusi dan pasar Hegarmanah Cikuda Kecamatan Jatinangor Kab Sumedang oleh Piket IK Polsek Jatinangor. Adapun Hasil Yang dicapai antara lain :


*Pasar Resik Jatinangor*

- Harga beras tertinggi mencapai Rp.13.000/Kg dan harga terendah Rp.11.000,-/Kg.

- Stok perhari sebanyak 4 Ton dan setiap hari terjual rata-rata 2-3 kwintal per hari.


*Pasar Cikuda Hegarmanah Jatinangor*

- Harga beras tertinggi mencapai Rp.13.000/Kg dan harga terendah Rp.11.500,-/Kg.

- Stok perhari sebanyak 1 Ton dan setiap hari terjual rata-rata 3-4 kwintal per hari.


*Toko Wali Cibeusi Jatinangor*

- Harga beras tertinggi mencapai Rp.13.000/Kg dan harga terendah Rp.11.000,-/Kg.

- Stok perhari sebanyak 10 Ton dan setiap hari terjual rata-rata 1 Ton per hari.


Daftar harga Sembako di pasar jatinangor antara Lain :

- Daging sapi super Rp 111.500 / kilo

- Daging Ayam Rp 34.000 / kilo

- Minyak curah Rp 16.000/ Liter

- Telor Rp 28.000 / kilo

- Cabe merah Rp 40.000/ Kilo

- Cabe keriting Rp 35.000 /kilo

- Cabe Hijau Rp 28.000/ Kilo

- Bawang putih Rp 32.000 / Kilo

- Bawang Merah Rp 36.000/kilo

- Bawang Bombay Rp 45.000/kilo

- Kentang dieng Rp 19.000 / Kilo

- Terigu Rp 12.000/Kilo


Adapun keterangan dari para pedagang  bahwa harga sembako dan harga beras masih dalam kondisi stabil dan tidak mengalami kenaikan.


Harga Beras di Wilayah Kecamatan jatinangor untuk sekarang ini masih relatif wajar dari harga yang sudah di tetapkan Pemerintah.


Kegiatan pengecekan bahan sembako berupa Beras bertujuan untuk menetralisir kenaikan harga Beras setelah Hari Raya Idul Fitri 2023/1444 Hijriah.

#Yatiman ***

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved