Create Story notifications_none account_circle
test
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi
  • Tni - Polri

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
Minggu, 21 Mei 2023

Polres Sukoharjo Berhasil Ungkap Kasus Cinta Segitiga Yang Berujung Pengancaman dan Pemerasan


MAJALAHCEO.COM,POLRES SUKOHARJO Polda Jateng – Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pengancaman dan pemerasan yang terjadi di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada beberapa waktu yang lalu.


Pelakunya yakni BBP (20) warga Desa Kenokorejo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Dan korbannya adalah Rayhan Tsany Yogatama (21) warga Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.


Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, saat konferensi pers, Jumat (19/5/2023), menjelaskan bahwa kejadian berawal karena adanya cinta segitiga antara pelaku, korban, dan seorang perempuan. 


Kisah itu berawal saat tersangka cemburu kepada korban karena tanpa sepengetahuan menjalin hubungan dengan pujaan hatinya yang bernama Septi.


Kapolres menyampaikan, semula pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB, korban dan pelaku diundang oleh Septi dalam acara wisuda di Gedung Graha Saba Buana Solo.


"Kemudian pelaku menanyakan hubungan korban dengan Septi, korban menjawab kalau hanya berteman," ucap Kapolres.


Kemudian, lanjut AKBP Sigit, pelaku meminta KTP milik korban, lalu diajak pergi ke rumah pelaku untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.


"Selanjutnya korban ke rumah pelaku berboncengan dengan salah satu temannya yang bernama Hafidz, sedangkan pelaku naik mobil dengan teman yang lain," ungkapnya.


Sesampinya dirumah, kemudian pelaku mengajak korban dengan ketiga temannya yang lain untuk membicarakan masalah hubungan korban dengan Septi.

Kemudian pelaku emosi dan marah lalu mengancam dengan sebilah parang yang akan diayunkan ke arah korban.


"Kemudian korban keluar rumah dan dikejar oleh pelaku. Setelah tertangkap kemudian korban diajak pelaku ke dalam kamar lagi untuk minta penjelasan," ungkap Kapolres.


Kemudian pelaku mengancam korban akan dilaporkan ke polisi terkait pengakuan korban yang pernah berciuman dan melecehkan Septi.


"Kalau tidak mau, pelaku akan melaporkan korban ke polisi kemudian pelaku meminta uang sejumlah Rp 1,3 juta," ucapnya.


Karena ketakutan akan dilaporkan ke polisi, kemudian korban memberikan uang sebanyak Rp 1 juta kepada pelaku dan kekurangannya pelaku menyita ponsel milik korban.


"Setelah itu korban pulang dan melaporkan ke Polres Sukoharjo," ungkapnya.


Kapolres menegaskan, atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancam pidana penjara paling lama 10 tahun.




(Jun/Sumber Humas Polres Sukoharjo)

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------

Prof.Dr.H. Paiman Raharjo, M.Si., M.M Mengucapkan Turut Berduka Cita

Prof.Dr.H. Paiman Raharjo, M.Si., M.M Mengucapkan Turut Berduka Cita

Selamat Atas Kelahiran Anak Kami

Selamat Atas Kelahiran Anak Kami
Selamat Atas Kelahiran Anak Kami

KYAI HAJI AS'AD SAID ALI

KYAI HAJI AS'AD SAID ALI

Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Kadarsah Suryadi DEA

Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Kadarsah Suryadi DEA

DR. ANDREY SITANGGANG, SH.,M.H., S.E

DR. ANDREY SITANGGANG, SH.,M.H., S.E

ZURISTYO FIRMADATA, S.E.,M.M

ZURISTYO FIRMADATA, S.E.,M.M

DEDDI WIJAYA, S.H.,M.H

DEDDI WIJAYA, S.H.,M.H

Bapak. Welly Soemardjono & Keluarga

Bapak. Welly Soemardjono & Keluarga

DIRUT PT Ridho Agung Mitra Abadi Johny Tanoto

DIRUT  PT Ridho Agung Mitra Abadi  Johny Tanoto

H. PRIYO EFFENDI KETUA FKPPI JATIM

H. PRIYO EFFENDI KETUA FKPPI JATIM

CEO PROPERTI

CEO PROPERTI

DIREKTUR UTAMA PT BANGUN BANUA KALSEL

DIREKTUR UTAMA PT BANGUN BANUA KALSEL

Dr. TIMBO MANGARANAP SIRAIT, S.H., M.H., CTA

Dr. TIMBO MANGARANAP SIRAIT, S.H., M.H., CTA

CEO OTOMOTIF

CEO OTOMOTIF

SUTJIPTO PRESIDEN DIREKTUR PT KALIMASADA PUSAKA

SUTJIPTO PRESIDEN DIREKTUR PT KALIMASADA PUSAKA

PROF.DR.H. PAIMAN RAHARJO,M.M

PROF.DR.H. PAIMAN RAHARJO,M.M

CEO PROPERTY

CEO PROPERTY

ARIPIN, S.T DAN KELUARGA

ARIPIN, S.T DAN KELUARGA

JARNAS

JARNAS

NAWI DAN KELUARGA

NAWI DAN KELUARGA

KELUARGA BESAR FORUM MASYARAKAT PESISIR BAKIT (FMPB)

KELUARGA BESAR FORUM MASYARAKAT PESISIR BAKIT (FMPB)

CEO MEDIA GROUP

CEO MEDIA GROUP

ITD ADISUTJIPTO YOGYAKARTA

ITD ADISUTJIPTO YOGYAKARTA

ITD ADISUTJIPTO YOGYAKARTA

ITD ADISUTJIPTO YOGYAKARTA

ITD ADISUTJIPTO YOGYAKARTA

ITD ADISUTJIPTO YOGYAKARTA

JASA VIDEO IKLAN

JASA VIDEO IKLAN

KETUA UMUM NPI

KETUA UMUM NPI

KONSULTASI GRATIS

KONSULTASI GRATIS

WAYAN SUPADNO - PAK TANI

WAYAN SUPADNO  - PAK TANI
PAK TANI
Advertisement


CORPORATE@MEDIA CEO GROUP 2022

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design Majalah Ceo Group.2022)