MAJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS---Perintah lisan Kapolres Demak melalui Kapolsek Bonang AKP Margono.SH bahwa hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 tentang cipta kondisi dan operasi pekat dengan sasaran miras dan lainya terkait penyakit masyarakat di giatkan di wilayan Kecamatan Bonang,Senin(29/05)
Kapolsek memerintahkan Kanit Samapat Aiptu Teguh Suhikmat dan Kanit Binmas Aiptu M.Charis di dampingi Kanit Provost Bripka Edi Triyono.SH bersama Bhabinkamtibmas dan piket reskrim melakukan razia miras di warung milik saudara ( R )alias Bogel,35 tahun wiraswasta beralamatkan di Desa Jatirogo RT 03 RW 02 Kecamatan Bonang Kabupaten Demak
Kanit Samapata Polsek Bonang menjelaskan bahwa
",Barang yang telah disita miras dengan jenis :
Arak 5 botol,Ci Yu kecil 1 botol,Bir Guennes 1 botol dan selanjutnya miras tersebut disita untuk sebagai barang bukti dab di laporkan ke Polres Demak,Pelaku di berikan himbauan dan pembinaan supaya tidak menjual lagi minum-minuman keras atau beralkohol di kemudian hari."Ujar Aiptu Teguh
Selama giat berlangsung dalam keadaan aman , tertib dan lancar .apa bila warga mengetahui adanya peredaran miras di wilayah kecamatan bonang bisa hubungi polsek bonang guna di lakukan penertiban demi mencegah timbulnya tindak kejahatan."Pungkasnya
(Jun/Sumber PID-Polsek Bonang)
FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram