MAJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS---Polsek Bonang Polres Demak pada hari Minggu, tanggal 28 Mei 2023 melaksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras/minuman beralkohol dan Narkoba
Kapolsek Bonang AKP margono.SH menyampaikan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor : 2 tahun 2015 tgl 4 Maret 2015 tentang Penanggulangan penyakit Masyarakat dan Perintah lisan Kapolres Demak untuk melakukan operasi ditempat tempat hiburan malam/ Karaoke, Penjual dan peredaran minuman keras, penjual maupun pembuat petasan , dan praktek praktek prostitusi,"Kata Kapolsek
Untuk Petugas yang melaksanakan kegiatan
di pimpin Kanit Samapta Aiptu Teguh Suhikmat bersama Aiptu Kharis (Kanit binmas) Kanit Reskrim Aipda Edi Purwanto SH ,Bhabinkamtibmas Aipda Fahrur.
Kanit Samapta mengatakan ,"Dengan melaksankan razia minuman keras/minuman beralkohol sasaran di Desa Jatirogo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak dalam razia tersebut, didapati minuman keras/minuman beralkohol
Berupa Arak aqua kecil sebanyak 7 botol,adapun identitas penjual atas nama Kusmiran ,29 Tahun,Swasta beralamatkan di desa Jatirogi,Rt. 004/004 Kecamatan Bonang,"Kata Aiptu Teguh
Selanjutnya penjual diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) serta barang bukti diamankan di Polsek Bonang Polres Demak untuk diproses lebih lanjut."pungkasnya
(Jun/Sumber PID_Polsek Bonang)
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram