MAJALAHCEO. COM,POLRES DEMAK NEWS----Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas diwilayah Hukum Polsek terkait penyakit Masyarakat Piket Bawas Hari ini Kanit Samapta Aiptu Sriyanto memimpin anggota untuk melaksanakan Kegiatan oprasi pekat(penyakit masyarakat) dengan sasaran penjual Miras yang berada diwilayah Hukum Polsek Sayung.Kamis (01/06/23)
Kegiatan oprasi pekat Polsek Sayung ini sengaja terus dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman untuk itu Polsek Sayung berupaya untuk meminimalisir Penyakit Masyarakat dengan melakukan Razia razia di Rumah,warung maupun toko penjual minuman Keras
Kegiatan ops pekat siang itu menyasar Salah satu Rumah yang informasinya menjual dan Menyediakan Minuman keras yang berada di Desa Kalisari Kecamatan Sayung, dan Benar Saja dari Kegiatan tersebut petugas berhasil mengamakan 2 Buah botol miras jenis Cogyang dan 2 Buah botol besar Bir yang ada dirumah penjual Miras tersebut ,Kemudian petugas melakukan pendataan Dan mengamakan barang Bukti tersebut,tak lupa pula Petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada penjual Miras agar tidak menjual atau menyediakan Miras lagi
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Kapolsek Sayung AKP Suprapto S.Kep sengaja Memerintahkan seluruh anggotanya agar mengintensifkan Giat oprasi penyakit Masyarakat khususnya dengan sasaran penjual miras,Karena Miras tersebut Faktor penyeban ganguan kamtibmas dan saya harap diwilayah Sayung ini tidak ada yang menjual miras Ucap Kapolsek Sayung
(Jun/Sumber PID POLSEK SAYUNG)
FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram