Senin, 19 Juni 2023

Polda Jabar Akan Berikan Sanksi Kode Etik dan Pidana Terhadap Oknum Polisi Terkait Rekrutmen Calon Polri

Polda Jabar Akan Berikan Sanksi Kode Etik dan Pidana Terhadap Oknum Polisi Terkait Rekrutmen Calon Polri


MAJALAHCEO.COM, BANDUNG, -Berawal dari Laporan Polisi atas nama Wahidin yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini, tertipu ratusan juta rupiah terkait Rekruitmen Calon Polri yang dilakukan oleh seorang wanita inisial N, yang beralamat di jakarta.


Sejak kejadian, korban telah meminta pertanggung jawaban terhadap SW yang menjadi perantara terhadap N, namun tidak juga mendapatkan penyelesaian, dimana akhirnya dilaporkan ke Polsek mundu pada tanggal 22 Agustus 2021, namun setelah dilaporkan ternyata laporannya tidak di tuntaskan oleh Kapolsek yg notabene adalah SW, Wahidin menyebutkan, laporan dengan terlapor NH tersebut digantung (palsu), hingga tahun 2023 dirinya mengadu ke law firm Harum NS.


Karena adanya kendala penyidikan yang timbul karena LP yang di buat tersebut di tunda prosesnya oleh Kapolsek (SW),  akhirnya  proses sidik kasus tersebut di tarik ke polres tanggal 26 Agustus 2022


Sehingga progres kasusnya baru di tangani dipolres tanggal 05 September 2022, Namun timbul kendala lagi dimana saat panggilan pemeriksaan pelaku inisial N tidak memenuhi panggilan, hingga dikeluarkan SP ke 2 dan tersangka di cari, dan ditemukan pada tanggal 17 Mei 2023 untuk  dilakukan pemeriksaan.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus tersebut, progres kasusnya sekarang  sudah tahap penyidikan dengan  pemeriksaan saksi sebanyak  4 orang.


“Untuk laporan di propamnya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses, namun karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etik nya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kita menyikapi secara tegas dan obyektif" tuturnya.


"Saat ini Saudara SW sendiri sudah di mutasi dari Polsek mundu dan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik." ucap Kabid Humas Polda Jabar.


"Sangat disayangkan sekali dengan adanya kejadian seperti ini, sehingga  menjadikan penerimaan Polri sebagai modus untuk  penipuan, karena  proses rekruitmen itu sendiri sistemnya sangat ketat dan tidak bisa di tembus atau pengaruhi oleh siapa pun." Ucap Kabid Humas.


Kabid Humas Polda Jabar juga menambahkan jika ada yang menjanjikan bisa mengurus masuk Polri, dapat  dipastikan bahwa itu semua bohong dan tidak benar dan bisa di pastikan bahwa itu merupakan upaya penipuan. 


“Kita tidak mentolerir kejadian seperti ini, sehingga yang bersangkutan kita tindak tegas dan obyektif sesuai norma hukum yang ada”. tegasnya.


Ibrahim Tompo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mau percaya dengan  orang - orang  yang menjanjikan pengurusan masuk Polri. 


#Yatiman**(Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar)**

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved