MAJALAHCEO.COM,BANDUNG,-Pada hari Senin tgl 31 Juli 2023, terjadi kesalah pahaman antara Petugas Pengamanan dan Warga Masyarakat di Masjid Al Jabbar
Namun hal itu sudah di selesaikan dan berakhir dengan damai dengan saling memaafkan.
Danramil 1811/Uber Kodim 0618/Kota Bandung Mayor Chb Eddy Sutrisno mengatakan "kesalah pahaman terjadi karena adanya warga yang melakukan parkir secara liar diluar ketentuan sehingga mendapat teguran dari petugas pengamanan di Masjid Al Jabbar, Anggota S mengira korban adalah pemungut parkir liar (pungli) di dalam area Al Jabbar.
Karena beberapa waktu lalu sempat marak pungutan parkir liar oleh warga di dalam area mesjid. Personel pengamanan menertibkan kegiatan tsb krn sudah banyak keluhan dari pengunjung. Namun saat ini mereka sudah diakomodir menjadi petugas parkir, akan tetapi belum menggunakan atribut petugas parkir yg benar. Sehingga dikira parkir pungli.
"Dengan kejadian tersebut yang bersangkutan telah bawa ke Klinik Medika di Jln Cipadung Indah Kecamatan Panyileukan dan di nyatakan tidak terjadi hal-hal yang membahayakan. Sehingga diberikan obat dan langsung pulang kembali ke rumahnya" Kata Danramil.
Mayor Chb Eddy Sutrisno menjelaskan" Anggotanya Ltd S mengira bahwa warga masyarakat tersebut melakukan pungutan liar, karena beberapa waktu lalu marak dengan pungutan liar di Masjid Al Jabbar, sehingga personil pengamanan menertibkan parkir liar dengan pungutan yang tinggi dan menjadi keluhan para pengunjung.
"Sementara warga tersebut adalah rekrutmen petugas parkir, akan tetapi belum dilengkapi dengan atribut ( Rompi Parkir ), sehingga terjadi kesalah pahaman tersebut" tutur Eddy.
#Yatiman ***
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram