Rabu, 30 Agustus 2023

AMTV Selenggarakan Program Kejar Paket bagi Anak Putus Sekolah & BPJS Gratis (PBI)

AMTV Selenggarakan Program Kejar Paket bagi Anak Putus Sekolah & BPJS Gratis (PBI)


 


TENJO BOGOR – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka putus sekolah di Indonesia meningkat pada 2022 jika dibandingkan dengan tahun 2019. Angka putus sekolah ini terjadi di seluruh jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).


Kemiskinan menjadi faktor utama. Selain itu, pola pikir orang tua yang hidup dalam garis kemiskinan lebih mengutamakan bekerja dibandingkan sekolah turut mendukung terjadinya putus sekolah.


Oleh karena itu, Asia Media Televisi mendorong setiap anak putus sekolah untuk dapat mengikuti jenjang pendidikan melalui program kejar paket.


Program ini ditujukan untuk anak-anak yang putus sekolah. AMTV bekerja sama dengan Yayasan Khatulistiwa , bahkan mereka juga bisa sambil bekerja dan belajar dilembaga institusi PKBM.


Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, keterbatasan Ekonomi bukan sebuah penghalang untuk mereka tetap mengenyam dunia pendidikan,” jelas Mas Parto selaku Pimpinan Umum media AMTV.


Lanjut Mas Parto, tentunya, kehadiran seorang relawan sangatlah penting, di mana anak-anak putus sekolah (Peserta Sekolah Kejar Paket) mendapatkan bimbingan belajar secara mentoring bersama Relawan untuk persiapan Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan program Sekolah kejar paket.


“Para siswa yang menjadi peserta didik setiap gelombangnya akan menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. ” pungkasnya.


Pendaftaran bisa melalui No Tlp. 08561764586 (Mas Parto) atau 081311013154 (Astara) atau bs datang langsung ke Kantor AMTV Tenjo sesuai alamat link asiamediatv.com atau via Email asiamediatelevisi@gmail.com


Media AMTV juga membuka Pendaftaran untuk BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yaitu peserta jaminan kesehatan untuk mereka fakir miskin dan tidak mampu. Bagi penduduk yang tidak mampu, AMTV bekerja sama dengan Pemerintah memfasilitas kepesertaan BPJS Kesehatan dan masuk dalam kategori peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI atau Gratis.


(Redaksi)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved