Majalahceo.com, Batam - Berawal dari informasi adanya pembuangan limbah industri di daerah Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung Kota Batam Kepulauan Riau, Majalah mencoba menelusuri informasi tersebut.
Dari hasil penelusuran, Senin (4/9/2023) lalu, Majalahceo.com menemukan limbah yang dimaksud dan telah diberi garis PPNS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, limbah-limbah yang dibuang tidak pada tempatnya (sembarangan) diduga milik PT China Communications Construction (CCCI) bahkan limbah tersebut telah dibakar.
Jefrie Muju selaku warga merasa sangat kecewa terhadap perusahaan PT.CCCI yang telah membuang limbah dengan sembarangan yang dapat berdampak terhadap masyarakat khususnya para pelajar sebab lokasi tersebut tak jauh dari lokasi sekolah. Hal ini disampaikan Jefrie Muju saat Rapat Dengan Pendapat (RDP) di ruang Komisi III (tiga) DPRD Kota Batam, Kamis (14/9/2023) lalu yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Joko Mulyono.
Bahkan Jefrie Muju juga kecewa terhadap Komisi III DPRD Kota Batam yang telah sidak ke lokasi terkesan mendiamkan persoalan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam yang belum memastikan jenis limbah serta ketidakhadiran pihak PT. CCCI pada RDP di Komisi III.
Jefrie Muju menambahkan, RDP akan dilanjut kembali pada Kamis depan (21/9/2023) serta berharap pihak perwakilan perusahaan dapat hadir dan memutuskan akan lanjut jalur hukum.
" Kemarin kita ,komisi 3 dan DLH , putuskan untuk ini kita lanjutkan lewat jalur hukum" terang Jefrie kepada Majalahceo.com, Jumat (15/9/2023).
(Saur).
FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram