Bogor - Ketua dan Sekretaris Bogor Raya Serta Team Pengacara Dari Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN) Bogor Raya, Memberikan Pendampingan dan Bantuan Hukum Kepada Korban yang Statusnya Di Jadikan Tersangka dan Di Tahan Polresta Bogor Kota.
Terpantau Hadir Ketua Asep Mulyadi, Wakil Ketua Roberto Tuhumury dan Sekretaris Bogor Raya Kusnadi SH MH Serta Team Pengacara PERKOMHAN BOGOR Raya Yohanes Mahatma PB, SH, Budi Prawira, SH, Rahman Joko Purnomo, SE., SH, Guruh Agung Gunawan,SH, M.Naufal Al Islami, SH.
"Kehadiran Kami Untuk mendampingi Yang Sebenarnya Adalah Korban, Tetapi di jadikan Tersangka dalam Perkara Yang sedang berjalan di wilayah Hukum Polresta Bogor Kota". Ungkap Ketua Bogor Raya PERKOMHAN.
"Kami Membela Kepentingan yang Menjadi Hak Tersangka dan Akan Meluruskan Sesuai Fakta yang Terjadi Sebenarnya di Tempat Kejadian Perkara", Ungkap wakil Ketua PERKOMHAN Bogor Raya.
Apapun yang terjadi dan Sampai dimanapun Perkara Ini Akan Kami Dampingi dan Kami Kawal Sampai Tuntas, Tambah Sekretaris PERKOMHAN Bogor Raya Kepada Team Media PERKOMHAN Bogor Raya.
Sumber : Team Media PERKOMHAN Bogor Raya
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram