MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS--- Anggota Polsek Karangtengah melaksanakan sosialisasi terkait larangan penggunaan kendaraan berknalpot Brong di wilayah hukum Polsek Karangtengah (15/1/2024).
Seperti pagi ini Wakapolsek dan anggota melakukan sambang sepeda motor di beberapa bengkel di wilayah Hukum Polsek Karangtengah
Wakapolsek memberikan imbauan kepada pemilik bengkel, untuk ikut menjaga kamtibmas serta menghindari keterlibatan dalam aksi pencurian sepeda motor, baik pada saat memperbaiki sepeda motor dan dalam kegiatan lainnya.
“Kami imbau pemilik bengkel, agar tidak membuat atau memasang knalpot brong atas permintaan orang lain yang dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, pemilik bengkel agar ikut menjaga kamtibmas, waspada karena banyak pelaku kejahatan yang menjual hasil kejahatannya dengan berbagai cara, misalnya dengan cara menggadai, menjual murah atau menjual secara terpisah/pretelan mesin dan onderdilnya.
Dan polri harus selalu berada di masyarakat, sehingga informasi sekecil apapun dapat diserap guna menciptakan situasi kamtibmas aman kondusif pungkas nya
(Jun/Sumber Pid Polsek Karangtengah)
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram