Kamis, 11 Januari 2024

Wujudkan Kabupaten Demak Zero Knalpot Brong, Satbinmas Polres Demak Pasang MMT larangan Knalpot Brong

Wujudkan Kabupaten Demak Zero Knalpot Brong, Satbinmas Polres Demak Pasang MMT larangan Knalpot Brong


MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS--- Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Demak Zero Knalpot Brong, Satuan Binmas Polres Demak memasang spanduk larangan penggunaan knalpot brong dikarenakan tidak memenuhi persyaratan laik jalan, di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Demak, Rabu 10/01/2024.


Personil Satbinmas Polres Demak yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Demak AKP Ainal Marziyah SH l memasang MMT himbauan terkait larangan peggunaan knalpot brong di beberapa titik lokasi yang mudah dibaca oleh masyarakat, diantaranya adalah di Jalur Lingkar, jalan Sultan Fatah,  dan Jalan Kyai Turmudzi ucap Kasat Binmas AKP Ainal Marziyah S.H.


Harapan kami dengan adanya MMT himbauan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas (kamseltibcalantas).


Kami membutuhkan kerjasama dari warga Kabupaten Demak khususnya untuk bersama-sama menciptakan Kabupaten Demak selalu dalam kondisi aman dan kondusif, hindari dan cegah anak-anak kita menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat, terang AKP Ainal.


“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Demak zero knalpot brong sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, kamseltircarlantas dapat terwujud, Salam Presisi” tutup AKP Ainal.


Bejo salah seorang warga yang berada di dekat lokasi terpasangnya spanduk mengaku senang dan mendukung dengan adanya spanduk himbauan larangan kenalpot brong, warga merasa gerah ketika saat beristirahat malam terganggu dengan bisingnya suara knalpot brong , semoga dengan adanya spanduk ini para pengguna knalpot brong membaca dan sadar telah mengganggu orang lain, dan itu melanggar hukum, ungkapnya.


Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya SH SIK MT melalui Kasat Binmas AKP Ainal Marziyah SH menyampaikan bahwa jajaran Satbinmas Polres Demak terus berupaya mewujudkan Kabupaten Demak Zero Knalpot Brong, selain sosialisasi dan edukasi ke bengkel-bengkel otomotif agar tidak melayani modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spek atau peruntukannya maupun jasa pemasangan knalpot brong yang tidak memenuhi persyaratan tekhnis laik jalan, juga penindakan secara rutin terhadap pengguna knalpot brong.


(Jun/Sumber SAT BINMAS)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved