Rabu, 28 Februari 2024

WAKAPOLDA JABAR BUKA SOSIALISASI HUKUM SATKER BIDANG HUKUM POLDA JABAR T.A 2024

WAKAPOLDA JABAR BUKA SOSIALISASI HUKUM SATKER BIDANG HUKUM POLDA JABAR T.A 2024


MAJALAHCEO.COM,BANDUNG,-||Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi, didampingi Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol. Nurhadi Handayani, S.H., M.Si, membuka Rakernis Sosialisasi Hukum Satker Bidang Hukum Polda Jabar yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jabar, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasikum dan Kasubag Watpers Polres/ta/tabes Jajaran Polda Jabar beserta Anggota yang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum TA.2024 bertempat di Ballroom Malibu Dome Hotel Grand Pasundan Jl. Peta No. 147 - 149 Kota Bandung, Rabu (28/2/2024)


Sosialisasi Hukum pada Peran Bawaslu Jawa Barat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 merupakan langkah penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.       


Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) memiliki peran utama dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki tugas pengawasan yang meliputi pemantauan, penindakan, dan penyelesaian pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu dan Pilkada. 


Bawaslu juga berperan dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu dan Pilkada.

 

Selain itu, Bawaslu juga melakukan sosialisasi peraturan dan hukum terkait Pemilu dan Pilkada kepada masyarakat. 


Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan Pemilu dan Pilkada dengan jujur, adil, dan demokratis.

 

Dalam konteks hukum, UU Nomor 1 tahun 2024 sebagai perubahan ke-2 dari UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik memberikan landasan hukum terkait penggunaan teknologi informasi dalam proses Pemilu dan Pilkada.                


Perkap nomor 14 tahun 2023 tentang pembinaan terhadap pegawai negeri pada kepolisian negara Republik Indonesia yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri juga menjadi acuan dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparat kepolisian dalam mengawal Pemilu dan Pilkada.

 

Dalam upaya meminimalisir sengketa proses Pemilu dan Pilkada, Bawaslu juga memprioritaskan upaya pencegahan. Hal ini dilakukan dengan melakukan pengawasan yang ketat dan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait agar proses dan hasil Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan berkualitas.


Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.


Bandung, 28 Februari 2024 


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

[28/2 14:16] Ibu Tri Humas Polda Jabar: KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT 


SIARAN PERS

TENTANG


*CEK PROGRAM KETAHANAN PANGAN NASIONAL, SAT  BRIMOB POLDA JABAR DUKUNG DAN BINA PARA PETANI DI DESA KAMPUNG TANGGUH* 


Sebagai salah satu  upaya personel  Kompi 1 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar  dalam mengantisipasi kelangkaan pangan di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon, dengan situasi dan kondisi ini personil Polri mewajibkan untuk membuat kampung tangguh di masing - masing desa Binaannya sesuai zona backupnya.           


Seperti yang terlihat pada Rabu  hari ini, (28/02/2024). Saat dikunjungi oleh Briptu Bahir tepatnya di desa binaan Sat Brimob Polda Jabar, kepada warga yang ditemui  menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan dalam rangka ketahanan pangan nasional, ucap Briptu Bahir.


"Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Donyar Kusumadji, S.I.K menyampaikan pencanangan dan pembentukan kampung tangguh di zona backup masing - masing ini jangan hanya dilihat hanya sebagai ceremonial semata tetap tetap tujuan dan dari pembentukan kampung ini harus tercapai sesuai dengan apa yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia yaitu untuk menguatkan ketahanan pangan nasional yang ada di negara kita saat ini", ucap Donyar.


Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar Kompol apt. Bagus Amrulloh Nurul Immawan, S.Farm., S.I.K juga menyampaikan bahwa program kampung tangguh ini merupakan percontohan kepada desa lainnya dalam pemberdayaan masyarakat mengenai ketahanan pangan. "Ini merupakan salah satu program inovatif dari Bapak Kapolri yang secara nasional telah dilaksanakan di tiap - tiap wilayah di Indonesia", jelasnya.


"Kegiatan pembentukan kampung tangguh merupakan salah satu program yang dicanangkan Polri yang bekerja sama dengan warga masyarakat dalam rangka upaya ketahanan pangan nasional" jelasnya. 


Satuan Brimob Polda Jabar bekerja sama dengan para kelompok petani dan peternak yang ada di Desa Wanasaba Kidul ini mendukung program pemerintah dalam upaya ketahanan pangan nasional. Kegiatan ketahanan pangan seperti saat ini, nantinya akan diterapkan kepada desa - desa lainnya sehingga seluruh desa bisa menjadi desa tangguh baik dalam penanganan dan pencegahan kelangkaan pangan, maupun tangguh dalam sistem ketahanan pangannya, tutupnya.


#Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved