Kamis, 28 Maret 2024

Kabid Humas Polda Jabar : Viral Oknum Ormas Keroyok Satpam, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Kabid Humas Polda Jabar : Viral Oknum Ormas Keroyok Satpam, Polisi Tetapkan Lima Tersangka


MAJALAHCEO.COM, TASIKMALAYA,-||Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K.mengatakan bahwa Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar mengamankan 13 oknum anggota ormas, buntut terjadinya  pengeroyokan terhadap seorang satpam di Kantor ACC  Asia Plaza Kota Tasikmalaya Selasa (26/03/2024) 


"Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar mengamankan  13 orang oknum Ormas yang semuanya berasal dari wilayah Kabupaten Ciamis." ujar Kombes Jules, Kamis (28/3/2024)


Setelah dilakukan pemeriksaan, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar  menetapkan 5 orang oknum ormas yang jadi tersangka dalam kasus kekerasan tersebut, masing masing adalah inisial DM (41) warga Cipaku, WS (45) warga Kawali, AA (27) warga Kawali, YS (40) warga Banjarsari dan AS (46) warga Kawali Kabupaten Ciamis.


Kapolres Tasik Kota Polda Jabar AKBP Joko Sulistiono,  membenarkan penetapan 5 tersangka kasus kekerasan di Kantor ACC tersebut.


"Benar, setelah dilakukan  pemeriksaan dan terbukti secara bersama sama melakukan kekerasan , 5 oknum ormas ditetapkan menjadi tersangka,"  ungkapnya 


Ia menjelaskan, pelaku disangka kan dengan pasal 170 KUHP dan  sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tasikmalaya Kota


"Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, karena  bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang," sambungnya



#Bid Humas Polda Jabar

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved