Selasa, 12 Maret 2024

Mendekati Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Wonosalam Himbau Warga Larang Petasan dan Miras

 Mendekati Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Wonosalam Himbau Warga Larang Petasan dan Miras


MAJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS--- Guna meningkatkan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Wonosalam, Bhabinkamtibmas himbau larangan petasan dan miras menjelang bulan Ramadhan 1445 H. Senin, 11 maret 2024.


Bhabinkamtibmas Desa Doreng Bripka Mahfuri SH, berikan himbauan kamtibmas kepada warga binaan terutama larangan baik menjual maupun menyalakan petasan , serta larangan menjual dan mengkonsumsi Miras.


Baik petasan maupun miras dapat merugikan diri sendiri juga orang lain, selain itu juga mengganggu kekhusukan pelaksanaan ibadah selama bulan suci ramadhan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila masih ada yang tidak mengindahkan larangan tersebut maka kami tindak tegas sesuai dengan proses hukum", ucap pak bhabin.


Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya S.H S..I.K.,M.T melalui Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto, mengatakan, larangan petasan dan Miras oleh Bhabinkamtibmas guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wonosalam aman dan kondusif.


"Jika masyarakat mendapati informasi adanaya pedagang petasan maupun minuman keras harap langsung menghubungi polsek wonosalam maupun langsung menghubunginya selaku kapolsek dengan no. Hp pribadi 0813-1411-7042 ,"pungkas Kapolsek.



(Jun/Sumber PID#police.wonosalam)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved