Rabu, 20 Maret 2024

PEMERIKSAAN IPAL RUMAH POTONG HEWAN /RPH OLEH SUB SEKTOR 3/BALEENDAH

PEMERIKSAAN IPAL RUMAH POTONG HEWAN /RPH OLEH SUB SEKTOR 3/BALEENDAH


MAJALAHCEO, Kabupaten Bandung || Satgas Citarum harum Sektor 6 Sub Sektor 3/Baleendah melaksanakan pemeriksaan IPAL Rumah potong hewan/RPH di wilayah Kelurahan Baleendah  kecamatan Baleendah kabupaten Bandung, Rabu 20 Maret 2024.


Rumah potong hewan merupakan salah satu jenis usaha yang cukup banyak di wilayah kerja satgas Citarum Harum Sektor 6, limbah dari usaha tersebut juga sangat berpengaruh terhadap lingkungan sekitar khusus nya sungai.


Limbah yang di hasilkan dari jenis usaha tersebut ada kotoran,darah bulu dll.kalau tidak di olah dengan baik maka akan membahayakan lingkungan sekitar.

Sektor Citarum Harum Subsektor 3/Baleendah mendatangi dan memeriksa salah satu IPAL Rumah potong hewan (PD.Abadan) milik H.Diki di wilayah RT.02 Rw.22 kelurahan Baleendah kecamatan Baleendah.

Hasil dari pemeriksaan dan keterangan langsung dari pemilik bahwa IPAL rumah pemotongan hewan sudah terkelola dengan baik.

Serka Masroh selaku Dansub 3/Baleendah juga menyampaikan untuk selalu mengelola IPAL dengan baik salah satu nya dengan tidak membuang langsung ke aliran sungai tanpa ada proses pengolahan dulu dan menjaga kebersihan kolam IPAL setiap saat.


Kegiatan pemeriksaan IPAL ke pelaku usaha akan terus dilakukan oleh satgas Citarum Harum Sektor 6 sampai tercapai tujuan yaitu mengembalikan sungai ke pungsi sebenarnya .


Kami dari Satgas Citarum Harum mengucapkan terimakasih kepada semua pelaku usaha di wilayah Baleendah atas kerjasamanya dalam menjaga lingkungan.


*TETAP SEMANGAT, CITARUM HARUM

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved