Senin, 29 April 2024

Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal dan Peredaran Obat Mercon, 24 Personel Polres Kebumen Diberikan Reward

Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal dan Peredaran Obat Mercon, 24 Personel Polres Kebumen Diberikan Reward


MAJALAHCEO.COM,  KEBUMEN, -|Polres Kebumen - Sebanyak 24 personel Polres Kebumen pagi ini mendapatkan reward dari Kapolres Kebumen karena prestasi dan dedikasi dalam bertugas. 


Pemberian reward dilakukan saat apel pagi jam pimpinan di halaman Mapolres oleh Wakapolres Kompol Muhammad Nurkholis, Senin 29 April 2024.


"Reward yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja serta loyalitas kepada institusi Polri maupun masyarakat," jelas Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kompol Muhammad Nurkholis saat memimpin apel.


Menurut Kompol Muhamad Nurkholis, ke 24 personel termasuk Kasat Reskrim Polres AKP La Ode Arwansyah di dalamnya, karena berhasil melakukan ungkap kasus kepemilikan dua senjata api (senpi) ilegal serta mengungkap kasus peredaran obat mercon.


Untuk kasus senpi sendiri, Sat Reskrim berhasil mengamankan senpi rakitan jenis pistol dengan merk Browning Power Automatic Cal. 9 mm made in Belgium, dan sebuah senpi rakitan jenis ballpoint, 100 butir amunisi tajam, serta 9 butir amunisi karet.


Senpi berikut amunisi ditemukan Unit PPA Satreskrim saat melakukan pengejaran tersangka SP pada hari Sabtu, tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul 23.30 WIB di Desa Argopeni, Kecamatan/Kabupaten Kebumen. 


Lalu untuk kasus peredaran obat mercon, Polres Kebumen mendapatkan saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada bulan Ramadhan atau menjelang Lebaran. 


Temuan puluhan Kg obat mercon tersebut berimbas pada situasi Kamtibmas, sehingga tidak ada kejadian menonjol ledakan petasan yang mengakibatkan korban meninggal di Kebumen seperti tahun-tahun sebelumnya. 


"Kami mengucapkan terimakasih kepada para personel yang berprestasi. Kami berharap bisa menjadi contoh kepada anggota lain agar lebih berprestasi," pungkasnya.


(Humas Polres Kebumen)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved