Jumat, 31 Mei 2024

Kedapatan Transaksi Narkoba, Seorang Wanita Ditangkap Sat Narkoba Polres Wonogiri

Kedapatan Transaksi Narkoba, Seorang Wanita Ditangkap Sat Narkoba Polres Wonogiri


MAJALAHCEO COM,WONOGIRI----Sat Res Narkoba Polres Wonogiri menangkap seorang wanita inisial SNU (29) warga Kecamatan Giriwoyo Kab. Wonogiri karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu seberat 1,08 gram.


Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Kamis (30/5/2024) mengatakan, bahwa penangkapan SNU (29) berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sekitar Jl. Butak Joho Lor Kel Giriwono, Kabupaten Wonogiri.


“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu (12/5/2024) sekitar Pukul 10.30 WIB, anggota yang sedang melakukan patroli mendapati dua orang sedang bertransaksi uang, seketika itu anggota mendekat dan berhasil mengamankan satu orang inisial SNU (29) , sementara satu orang lainnya melarikan diri, " terangnya


Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 1 paket barang yang di bungkus lakban warna coklat yang didalamnya berisi sabu seberat 1,08 gram dari tangan SNU, dari interogasi petugas, SNU mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan baru saja selesai melakukan transaksi jual beli narkoba.


Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 1, 08Gram dan 1 Unit SPM Honda Vario AD 5106 ABE serta 1 unit Handphone merk Oppo A31 yang di gunakan pelaku sebagai sarana untuk transaksi barang haram tersebut serta uang tunai Rp 100.000, - (Seratus Ribu Rupiah).


“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat ( 1 ) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika” ujarnya.


AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada SNU(29).


“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya.


 (Jun/Sumber Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved