MAJALAHCEO COM,Polres Demak news - Anggota Samapta Melaksanakan Razia Miras dengan Sasaran penjualan Miras di Warung-warung Sepanjang Jalan Kec. Kebonagung Kab. Demak Selasa, (16/07/2024)
Kegiatan Razia Pekat Gabungan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Demak AKP Wasito, SH bersama anggota Sat Samapta dengan sasaran penjual minuman keras maupun penyakit masyarakat lainnya di Kecamatan Kebonagung Kab. Demak dan petugas berhasil menyita sebanyak 48 Miras di antaranya Arak Botol Besar 3 Botol, Anggur Merah 1 Botol, Anker 7 Botol, Congyang 30 Botol, dan Guinise Bir 7 Botol. Selanjutnya pemilik diberikan STP dan barang bukti di bawa ke Mapolres Demak untuk proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Samapta AKP Wasito, SH memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap gangguan kamtibmas serta masyarakat ikut aktif menjaga keamanan sekitar.
”Giat Razia Miras dan Pekat Gabungan ini merupakan upaya Sat Samapta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan Meminimalisir adanya tindak kriminalitas akibat minuman miras tersebut”, ucap Kasat Samapta.
(Jun/Sumber Samapta)
FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram