MAJALAHCEO COM POLRES DEMAK NEWS---Majalengka, – Bhabinkamtibmas Polsek Karangawen, Polres Demak, Aipda Mafuron bersama Babinsa Serka Bambang Prayitn omenghadiri penyerahan sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Teluk, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
Kegiatan yang berlangsung bertempat di Balidesa Teluk Kec. Karangawen, Kab.Demak ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat, Rabu (31/7).
“Penyerahan sertifikat PTSL dan kami laksanakan pengamanan sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan,” ujar Aipda Mafuron.
Pada tahap dua ini, Desa Teluk menerima sebanyak 100 sertifikat tanah. Kegiatan ini tidak hanya disambut antusias oleh warga, tetapi juga mencerminkan sinergi antara Polri dan pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya,S.H., S.I.K., M.T. melalui Kapolsek Karangawen, AKP Mujiyono, S.H., M.H., mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. “Kami mendukung penuh program PTSL ini sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Dengan pengamanan yang ketat dan suasana yang kondusif, kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini berjalan lancar, membawa manfaat nyata bagi warga Desa Teluk dan memperkuat rasa aman dan kepercayaan terhadap pihak kepolisian.
(Jun/Sumber SAT BINMAS)
FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram