MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS---- Dalan mewujudkan desa yang sehat dan nyaman untuk anak-anak, Bhabinkamtibmas Desa Kalikondang Aipda Desi menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Bersih dari Peredaran Narkoba serta mengatasi kenakalan remaja dan Penyalahgunaan Miras yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Kalikondang di Aula Balai Desa Kalikondang, Sabtu (14/09/2024).
Kegiatan rapat yang dipimpin oleh Kepala Desa Kalikondang H Asif Barchiya, dan dihadiri oleh pihak-pihak terkait diantaranya Sekdes Kalikondang, Lulu Ubairoh,S.Pd, Ketua BPD Kustoro Hadi Winoto beserta anggota, Ketua LKMD A Kharis diwakili Bp Bhukori, Perangkat Desa Kalikondang tak lupa Bhabinkamtibmas Desa Kalikondang, Aipda Dedi Prianto dan Babinsa Koptu Sumijan.
Rapat ini diselenggarakan pihak Pemerintah Desa Kalikondang dikarenakan keluhan dari warga terkait peredaran miras jenis es moni yanv telah merambak ke lingkungan pwndidikan dan hal tersebut meresahkan warga.
Untuk mencegah bertambahnya peredaran miras di wilayah Desa Kalikondang, Kepala Desa Kalikondang H Asif Barchiya menyelenggarakan rapat koordinasi guna membentuk Desa bersih, bersih dari peredaran narkoba, kenakalan remaja dan juga bersij dari minuman keras.
Pada saat rapat Kepala Desa Kalikondang H Asif Barchiya, menjelaskan langkah awal dalam pemerantasan itu swmua akan dilakukan dengan cara sosialisasi dilingkungan pe didikan yang ada di Desa Kalikondang bersama dengan bhabinkamtibmas dan babinsa tentanb bahaya kenakalan miras dan konsumi narkoba serta miras.
Bhabinkamtibmas Aipda Dedi juga menjelaskan akan selalu bersinergitas dengan Pemerintah Desa, Aparat dan Unsur Lembaga Kemasyarakatan serta Babinsa untuk menekan Peredaran Miras khususnya miras Oplosan di desa Kalikondang..
"Dan hal ini dilakukan untuk mewujudkan generasi sehat dan cerdas di Desa Kalikondang. Serta menciptaka Desa Kalikondang Desa Bersih dari Peredaran Narkoba serta mengatasi kenakalan remaja dan Penyalahgunaan Miras", pungkas Dedi.
"Dalam kesempatan ini juga, para pihak -pihak yang hadir membuat Kesepakatan yang diruanglan dalam Surat pernyataan Kepada Penjual/Pengedar Miras Di wilayah Kalikondang untuk tidak lagi Memperjual belikan Miras Oplosan, dan apabila masoh ditemukan penjualan miras maka bersedia untuk ditutup atau dibongkar paksa dan akan diproses Hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku", pungkas Kades Kalikondang Asif Barchiya.
(Jun/Sumber PIDdemakkota)
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram