Senin, 02 September 2024

Di Duga Curi Jengkol Di Kebun, Seorang Pria Diamuk Masa di Desa Cupat Kecamatan Parittiga

Di Duga Curi Jengkol Di Kebun, Seorang Pria Diamuk Masa di Desa Cupat Kecamatan Parittiga

 



Bangka Barat -Bertempat di perkebunan milik warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Pelaku seorang Pria berinisial Sup tertangkap tangan karena melakukan dugaan pencurian Jengkol oleh massa, Jumat (30/08/2024).


Keterangan salah satu warga Desa Cupat berinisial KH mengatakan, bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024 sekira pukul 18.30 Wib,  di duga pelaku melakukan pencurian di kebun milik salah satu warga Desa Cupat yang mana saat itu pelaku telah diamankan massa di Rumah Pak RT Desa Cupat. 


“ Pelaku sempat diamuk massa dan satu unit sepeda motor milik pelaku dibakar, karena massa kesal dengan Pelaku pencurian di Desa setempat,” ujar salah satu warga menjelaskan kronologi kejadian.


Lebih lanjut KH menjelaskan, Kapolsek Jebus Kompol Albert H. D. Tampubolon Polsek Jebus beserta anggota, Danramil 431-01/Jebus, Lettu Inf Zulkifli beserta anggota, dan anggota Posmat AL Jebus tiba di Desa Cupat dengan gerak cepat mengamankan pelaku dari kerumunan massa dari rumah Pak RT Desa setempat  ke Polsek Jebus.


Kita menghimbau masyarakat agar tidak bertindak anarkis lagi. "Saya himbau jangan ada main hakim sendiri, percayakan penanganan kasus ini ke polisi. Kita yakin Polisi bekerja secara profesional," tegasnya.


Salah satu warga KH juga menambahkan, mari kita sama sama menjaga dan memelihara Kamtibmas Desa Cupat sehingga kondusif.  (SN)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved