Minggu, 22 September 2024

Sachrial SH : KPUD Kabupaten Bandung Harus Jujur, Adil dan Tidak Ada Keberpihakan,Biarkan Rakyat Memilih Sendiri Pemimpinnya

Sachrial  SH : KPUD Kabupaten Bandung Harus Jujur, Adil dan Tidak Ada Keberpihakan,Biarkan Rakyat Memilih Sendiri Pemimpinnya

 


Kabupaten Bandung,- Komisi  Pemilihan Umum Republik Indonesia (disingkat KPU RI) adalah badan yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Tanggung jawabnya termasuk memutuskan partai mana yang dapat mengikuti pemilu, mengatur pemungutan suara dan mengumumkan hasil dan kursi yang dimenangkan di berbagai cabang pemerintahan seperti pilkada serentak tahun 2024 seperti yang akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bandung yang di ikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung.

Pilkada serentak di Kabupaten Bandung  telah melewati tahap pendaftaran serta sudah penetapan pasangan calon (Paslon) Cabup dan Cawabup tanggal 22 September 2024 yang sebentar lagi (besok, red) akan dilakukan undian nomor urut bagi ke dua pasangan calon (Paslon).

Menurut Sachrial SH Advokat di Kabupaten Bandung, selaku Kuasa Hukum Pelapor/Pemohon/Pengadu, mengatakan KPUD (Komisi Pemikihan Umum Daerah) Kabupaten Bandung harus adil dan jujur dan transparan dalam melaksanakan tugasnya sebagai panitia pemilu. 

Mulai dari hal kecil sekalipun karena itu akan memunculkan praduga keberpihakan yang bisa berakibat akan adanya salah satu pasangan calon yang di rugikan nantinya.

"Pentingnya keadilan ini untuk melahirkan pemimpin yang baik, kalaupun terjadi persaingan itu persaingan yang sehat,dan mengedukasi warga masyarakat selaku pemilih, agar menumbuhkan demokrasi yang adil jujur dan beradab serta melahirkan pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab" tutur Sachrial.

"Apalagi KPUD Kabupaten Bandung saat ini telah di dukung dengan sarana Gedung yang megah telah menghabiskan anggaran 8 Milyard, yang menggunakan Uang Rakyat, bukan Uang Bupati, ..Ingat Itu...!!!


Penyelenggara Pilbup (Pemilihan Bupati) dan Pilwabup (Pemilihan Wakil Bupati), khusus nya KPUD Kabupaten Bandung harus Jurdil demi menjaga amanah uang rakyat kabupaten Bandung yang berjumlah > 3 juta penduduk , tentunya itu harus di barengi  dengan kinerja yang baik. Berdiri di tengah, tidak condong ke kanan maupun ke kiri, biarkan masyarakat yang menentukan dan memilih sendiri pemimpin nya" pungkasnya ****


(Bersambung...)


 .

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved