Rabu, 18 Juni 2025

Kapolda Jabar Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Judi Kasino jenis Bakarat dan Niu-niu di Kosambi Kota Bandung

Kapolda Jabar Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Judi Kasino jenis Bakarat dan Niu-niu di Kosambi Kota Bandung



MAJALAHCEO.COM, BANDUNG,-| Kepolisian daerah Jawa Barat melalui Ditreskrimum berhasil mengungkap judi Kasino jenis Bakarat dan Niu-niu di Jl.Ahmad Yani, Kosambi Bandung,(18/6/2025).

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Rudi Setiawan berkomitmen untuk memberantas masalah perjudian di wilayahnya. Dia memastikan pihaknya tak akan pandang bulu untuk memberantas perjudian di Jabar.

Dalam Konferensi Pers nya Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi , S.I.K, SH., M.H., mengatakan bahwa pada tgl 17 Juni 2025 dini hari, Polda Jabar melakukan penegakan hukum di daerah Kosambi Kota Bandung.

"Pada tgl 16 malam kami memperoleh informasi bahwa telah di buka perjudian Kasino permainan bakarat.Ini sesuatu yang mengagetkan sebagai penegak hukum di Jawa Barat yang menerima informasi pada tanggal 16/06/2025 malam , bahwa ada tempat perjudian  dibuka dengan Kasino  permainan Bakarat dan Niu-niu sekitar Kosambi tepatnya di Ballroom Karaoke Jl. Ahmad Yani sekitar Kosambi Kota Bandung" Kata Kapolda.

"Saya sebagai Kapolda Jabar sebagai penegak hukum untuk itu kami berikan arahan kepada Pak Waka Polda kami untuk segera memastikan segera informasi tersebut,selang berapa lama Pa Waka Polda langsung meminta dukungan untuk memimpin langsung kelokasi untuk melakukan penggerebekan" Jelas nya.



Kapolda menegaskan bahwa Polda Jabar  bersama Pangdam,Kajati dan Pemprov Jabar sudah bertekad untuk memberantas bentuk-bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat yang melanggar hukum mengganggu kemaslahatan umat di Jawa Barat.


Dijelaskan pula oleh Kapolda Jabar bahwa Waka Polda berhasil melakukan tindakan dan melaporkan hasil hasil yang didapat dari Penggerebekan tersebut.


Hasil hasil barang bukti yang didapat : 

1. Berdasarkan keterangan Kapolda Jabar, polisi mengamankan 63 orang dari lokasi perjudian tersebut. Dari total yang ditangkap itu, 23 orang di antaranya adalah pemain judi.


2. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 10 set meja kasino hingga uang tunai Rp 359.689.700 (juta).


"Barang bukti (disita) 10 set meja kasino, uang tunai Rp 359.689.700 (juta), 4 buah buku rekening, ⁠38 unit handphone, 1 unit iPad, 1 perangkat komputer kasir, perangkat CCTV dan ruangan monitor," imbuh Kapolda.


Dari puluhan orang yang diamankan polisi kemudian menetapkan tiga orang pelaku. Ketiganya yaitu SSA warga Surakarta, CW warga Bandung, dan HP warga Sukoharjo.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jabar, Wakapolda, Dirreskrimum , Kabidhumas,PJU Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung,As Intel Kejati, As Intel Kodam III Siliwangi Kajati , Kasat Pol PP****




Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved