MAJALAHCEO.COM, BANDUNG, - Keberhasilan Kodim 0605/ Subang dalam membongkar Penyelundupan rokok ilegal pada hari Kamis 28 Agustus 2025 mendapat apresiasi dari Ketua Komisi I DPR RI Hj.Elita Budiarti,SKM.,M.Si.,
Apresiasi tersebut di sampaikan pada saat penyerahan barang bukti rokok ilegal kepada Bea Cukai Purwakarta Jumat'29 Agustus 2025.
Hj.Elita Budiarti,SKM.,M.Si.,menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kodim 0605/ Subang dalam mengagalkan modus baru Penylundupan rokok ilegal menggunakan bus pariwisata.
“Ini sejarah baru bagi Subang. Modus penyelundupan dengan bus pariwisata berhasil diungkap berkat kerja sama TNI, Polri, dan Bea Cukai. Semoga peristiwa ini jadi pelajaran agar tidak ada lagi yang berani merugikan negara dengan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Penyerahan rokok ilegal dilaksanakan bersama Forkopimda Subang, dalam kasus ini, enam orang tersangka diamankan dengan peran berbeda, di antaranya kurir, sopir, kernet, dan pengawal.
Para tersangka menggunakan bus PO YN Transport dengan nomor polisi S 7519 IJ warna merah strip putih untuk mengangkut 353 bal atau 70.600 bungkus rokok tanpa cukai bermerek Stigma dan GP Classic.
Barang bukti beserta tersangka resmi diserahkan kepada Bea Cukai untuk diproses sesuai hukum. Diperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp1,2 miliar.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dr. Panca Putra Jaya, S.Sos., M.M., menegaskan konsekuensi hukum menanti para pelaku,Subang adalah jalur lintasan yang rawan penyelundupan.
"Sinergi hari ini membuktikan penegakan hukum berjalan baik. Sesuai UU Cukai, pelaku dapat dipidana penjara satu tahun dan dikenakan denda dua kali lipat dari nilai kerugian negara. Rokok ilegal ini menyebabkan kerugian hingga Rp1,2 miliar,” jelasnya.
#()***




FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram