MAJALAHCEO.COM,Percepatan penanganan Tindak Pidana Korupsi Pemeliharaan jalan Nani Wartabone oleh penyidik Polda Gorontalo dikebut, setelah sebelumnya tersangka RE yg sempat buron, berhasil diamankan penyidik di makasar, dan selanjutnya ditahan di rutan Polda gorontalo, hari senin berkas perkara sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum kejati gorontalo.
Ditemui di Polda Gorontalo, Dirreskrimsus KBP Dr Maruly Pardede SH., SIK., MH menjelaskan " iya kemarin senin 03 November 2025 sekitar jam 14.30 penyidik kami sdh menyerahkan berkas perkara tsk RE ke JPU.
"Kami berharap JPU segera meneliti dan menyatakan berkas perkara lengkap ( P21) sehingga penyidik bisa segera menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU Kejati Gorontalo. Penyidik juga masih menelusuri pihak pihak lain yg terafilisasi ataupun mendapatkan keuntungan dari para tersangka sebelumnya" Tegas maruly



FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram