MAJALAH Ceo.Com,Cileunyi, Demo Kades yang berlangsung Senin, (8/ 12/ 2025) di Jakarta dengan misi meminta pencabutan PMK Nomor 81 tahun 2025 ternyata menyisakan berbagai persepsi, salah satunya kehadiran para Kades untuk berdemo adalah bentuk protes atas di tundanya pencairan tahap II tahun 2025 tersebut melahirkan rasa keprihatinan dan rasa sedih dari banyak Kades.
Salah satunya Kades Cimekar Kecamatan Cileunyi, Iwan Dharmawan yang mengungkapkan isi hatinya, saat di temui di ruang kerjanya, Kamis, ( 10/12/2025) menurut Iwan dirinya tidak setuju bahwa para rekan sejawatnya melakukan demo dianggap sebagian orang, karena hilangnya kesempatan Korupsi dari dana desa, saya sedih saat banyak masyarakat beranggapan negatif atas posisi Kades, seolah kami ini menjabat Kades karena ada niat untuk Korupsi," ujarnya.
Bahkan dirinya menegaskan selama menjabat Kades semeter tanahpun tidak kebeli, jadi tidak semua kades seperti yang di tuduhkan, ini yang buat saya pribadi sedih," tegasnya.
Kesempatan terpisah pemerhati desa Edi Sutiyo, memiliki pandangan dan pikiran konstruktif, menurut Edi masyarakat tidak bisa di salahkan kenapa berfikir demikian, karena ulah oknum oknum kades yang menyalahgunakan jabatanya, akhirnya stigma negatif melekat kepada semua Kades, padahal masih banyak kades yang benar benar bekerja, dan mengabdi bagi warganya, kerja kades itu 24 jam, hampir semua permasalahan masyarakat pasti bermuara ke Kades, karena jabatan kades merupakan respresentatif pemerintahan terendah, kompleksitas masalah menjadi beban bagi Kades, belum lagi tingkat SDM mereka tidak semua sama beragam latar belakang," ungkapnya.
Oleh karena itu pria yang juga merupakan Ketua Simpe Nasional dan Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia tersebut mendukung adannya perubahan dari UU Nomor 3 tahun 2024 yang di sahkan oleh Presiden Jokowi, bahwa setelah purna bakti Kades mendapatkan hak pensiun dari negara, sebagai tanda atas jasanya memimpin desa, jangan hanya Bupati, Walikota Gubernur hingga Presiden saja yang dapat pensiun kenapa tidak kades yang menjalankan tugasnya dengan baik diberikan hak pensiun juga," tandasnya.
Namun demikian, Jabatan Kades harus benar benar di awasi, dan di monitor oleh Publik, sehingga peluang pelanggaran serta penyalahgunaan jabatan dapat terhindar, sehingga stigma negatif akan mulai sirna.
#Yj



FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram