Majalah CEO - Enrekang - Pemerintah Kabupaten Enrekang melaksanakan penyerahan SK pensiun bagi 73 PNS lingkup Pemkab Enrekang.
Kegiatan ini dihadiri,Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten,para Pimpinan OPD , serta para PNS calon purnabakti yang dirangkaikan Upacara HUT KORPRI ke- 54 yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Enrekang, Senin,(1/12/2025)
Pemerintah Kabupaten Enrekang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Enrekang dengan masa pensiun terhitung 1 Januari 2026.
Bupati Enrekang Muh.Yusuf Ritangnga,secara langsung menyerahkan 73 SK Pensiun ,dilakukan setelah upacara Bendera HUT KORPRI ke -54, yang di hadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum, para kepala perangkat daerah, serta para PNS dan PNS calon purnabakti.
Penyerahan SK ini menjadi bentuk apresiasi dan penghormatan Pemerintah Kabupaten Enrekang atas pengabdian para ASN yang telah bertugas dalam pelayanan publik selama bertahun-tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang segera memasuki masa purnatugas.
Ia menekankan bahwa dedikasi mereka selama bertahun-tahun telah menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Enrekang.
“Pengabdian, loyalitas, dan kerja keras Bapak-Ibu telah memberi dampak nyata bagi keberlangsungan pemerintahan. Semoga setiap upaya terbaik yang telah diberikan menjadi nilai kebajikan bagi kita semua,” ujarnya.
Bupati juga berpesan agar profesionalitas tetap dijaga hingga hari terakhir masa tugas. Menurutnya, integritas ASN senior akan menjadi teladan bagi generasi penerus.
“Profesionalisme tidak berhenti ketika SK pensiun diterima. Hingga hari terakhir, komitmen terhadap pelayanan publik tetap harus dijunjung tinggi,” tegasnya.
Perayaan tersebut menjadi momen khusus bagi para calon purnabakti yang sebagian besar merupakan tenaga pendidik .
Pemerintah menyampaikan penghargaan atas kontribusi mereka dalam pelayanan maupun mencerdaskan bangsa.
"Pengabdian dapat dilakukan kapan juga ,dengan nilai nilai pengabdian yang sudah terpatri di dalam jiwa seperti pada saat aktif sebagai PNS",harap Bupati Enrekang.
Bentuk dari apresiasi Pemkab Enrekang adalah memberikan piagam penghargaan , salah satunya PNS penerima SK Pensiun yakni Hapisah Tepu sehari- harinya tugas di SMP Negeri 3 Alla ,atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi pegawai negeri sipil terhitung mulai 1Maret 1986 sampai dengan 31 Desember 2025 .
Saat ditemui awak media ,Hapisah Tepu, kelahiran Bunu Desa Bubun Lamba Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang 58 tahun lalu mengatakan Alhamdulillah , kami bisa sampai saat ini dapat menjalankan amanah sebagai abdi negara dengan baik.
Walaupun demikian selama menjadi ASN banyak suka dukanya ,tapi kita tetap semangat dan ceriah melaksanakan tugas tugas yang dibebankan pimpinan.
Apalagi Pemerintah RI mengapresiasi kami sebagai ASN melalui Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana karya Satya XXX Tahun,ini kebanggaan kami sebagai ASN yang mengabdi selama 39 tahun 10 bulan ,terangnya
Kami berharap dalam mengisi masa pensiun tetap semangat dan sehat,Sebab pensiun dari PNS bukan berarti berhenti berkarya lagi.
"Saya tetap bisa berkarya dan menjadi inspirasi bagi orang-orang disekitar. Semoga Allah senantiasa memberkahi perjalanan hidup kami"harap Hapisah Tepu. (Atta)



FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram