MAJALAH Ceo.Com,Bandung,-Pada hari Rabu 17 Desember 2025 Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Airsoft Gun untuk tindak kejahatan, Unit Wasendak Dit Intelkam Polda Jawa Barat, melakukan silaturahmi dan sosialisasi Perpol Nomor 5 tahun 2018 tentang, pengawasan dan pengendalian replika senjata jenis Airsoft Gun dan Paintball dengan Maung Airsoft Club Bandung di skretariet Club yaitu di BB6MM Cofee & Eatery Jl. Diponegoro No. 61 Cihaur Geulis Bandung/RRI Bandung.
Kanit Bidang Wasendak Kompol Erwinsyah Putra Rambe S.H. M.M. mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas jelang Natal 2025 dan Tahun baru 2026 sehingga tetap aman dan kondusif.
“Terimakasih kepada rekan-rekan Maung Airsoft Club Bandung, terutama Ketua Club Marsoc Bandung Sdr. Muhammad Zaky Hasan, S.Pd, sudah berkoordinasi dengan baik kepada kami untuk saling bekerjasama melakukan pengawasan penggunaan airsoft gun di Kota Bandung” kata Erwinsyah.
Ia mengimbau kepada seluruh penggiat airsoft gun di Jawa Barat untuk selalu mentaati aturan yang ada sesuai dengan Perpol Nomor 5 tahun 2018.
“Mengingat adanya beberapa kejadian di wilayah hukum Polda Jabar terkait tindak kejahatan dan kekerasan menggunakan airsoft gun ataupun airgun, agar rekan-rekan anggota Marsoc atau ketua club yang tergabung dalam induk organisasi Inassoc untuk selalu mengingatkan anggotanya, terutama tentang tata cara memiliki, menyimpan dan menggunakan airsoft gun yang benar sebagai olahraga rekreasi masyarakat sehingga tidak menimbulkan kerawanan terhadap situasi Kamtibmas di Jawa Barat,” imbaunya.
Ditempat sama, Ketua Club Marsoc, Sdr. Muhammad Zaky Hasan, S.Pd mengucapkan terimakasih kepada Tim Wasendak Polda Jabar yang selalu memberikan pembinaan dan bimbingan kepada Mauang Airsoft Club dan juga kepada Inassoc Jabar.
‘”Kami seluruh anggota yang tergabung dalam Maung Airsoft Club Bandung akan selalu mentaati segala aturan yang ada dan mengedukasi anggota Club, sesuai dengan arahan dari Polda Jabar ataupun dari Kormi Jabar. Kami Komunitas Maung Airsoft Club akan bekerjasama dengan Kepolisian dalam rangka pengawasan terhadap kepemilikan airsoft gun dan mengecam segala bentuk penyalahgunaan airsoft gun ataupun Airgun untuk tindak kejahatan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polda Jabar. Untuk saat ini Marsoc akan mengkompulir data pemilik airsoft gun kemudian akan mengurus Suket (surat keterangan) dari Polda Jabar sehingga semua unit yang dimiliki anggota terregistrasi di Polda Jabar kemudian dapat diurus Surat Izin Penggunaan Airsoftnya,” katanya.
Maung Airsoft Club (Marsoc) merupkan kelompok penggiat olahraga Airsoft Gun dan juga sebagai wadah penyaluran informasi dibidang olahraga kegemaran airsoft gun dengan jumlah anggota sekitar ± 60 orang. Permainan Airsoft adalah sejenis olahraga atau permainan menembak. Dalam permainan ini para anggotanya (Airsofter) mensimulasikan strategi tempur (perang-perangan) yang mirip dengan dunia militer atau kepolisian. Permainan perang-perangan ini menggunakan senjata api replika (tiruan) yang disebut dengan unit Airsoft gun.
[28/12 12.15] yatiman: *



FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram