-->

Sabtu, 24 Januari 2026

GWI Desak Audit: Direktur BUMDes Pasirdurung Tak Bisa Jelaskan Alur Dana dan Aset

GWI Desak Audit: Direktur BUMDes Pasirdurung Tak Bisa Jelaskan Alur Dana dan Aset




Pandeglang – Dugaan carut-marut pengelolaan BUMDes Pasirdurung, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, kian menguat. Direktur BUMDes setempat diduga tidak menjalankan fungsi pengendalian dan hanya dijadikan “boneka”, sementara pengelolaan anggaran dan aset BUMDes dinilai tidak transparan.


Sorotan utama tertuju pada anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang), khususnya kegiatan penanaman jagung, yang hingga kini belum terealisasi meski anggaran disebut telah dicairkan.


Bendahara BUMDes Pasirdurung melalui pesan WhatsApp mengakui bahwa kegiatan penanaman jagung belum dilaksanakan dengan alasan keterbatasan lahan. Ia menegaskan dana kegiatan tersebut yang ditransfer dari rekening desa ke rekening BUMDes masih tersimpan di rekening BUMDes dan belum digunakan. Bendahara juga mengaku baru masuk ke kepengurusan BUMDes pasca pergantian pengurus sehingga belum memahami seluruh proses sebelumnya.


Senada dengan itu, Sekretaris Desa Pasirdurung yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Desa, membenarkan bahwa kegiatan jagung belum terealisasi. Ia menyebut dana Ketapang telah ditransfer seluruhnya ke rekening BUMDes dan rencananya akan dimasukkan ke dalam SILPA, mengingat tidak tersedianya lahan. Dari tiga usulan kegiatan Ketapang—penanaman pisang, jagung, dan padi—baru kegiatan pisang yang telah berjalan dan mendekati masa panen.


Namun, keterangan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan narasumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya. Narasumber tersebut menegaskan bahwa anggaran Ketapang untuk penanaman jagung sudah dicairkan tetapi tidak pernah direalisasikan. Bahkan saat dilakukan monitoring, pihak pengelola BUMDes disebut mendapat teguran keras dan diminta untuk mengembalikan dana kegiatan tersebut.


Keanehan kembali muncul ketika Direktur BUMDes Pasirdurung dikonfirmasi. Ia justru mengarahkan wartawan kepada bendahara dan menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut serta tidak pernah ikut dalam pembahasan kegiatan, sebuah pernyataan yang memperkuat dugaan lemahnya fungsi pimpinan BUMDes.


Menanggapi kondisi tersebut, Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang secara tegas mendesak dinas terkait untuk turun tangan.


“Kalau direktur BUMDes mengaku tidak tahu soal kegiatan dan pengelolaan anggaran, ini patut dipertanyakan. BUMDes jangan dijadikan sekadar formalitas atau boneka. Kami mendesak dinas terkait segera melakukan audit menyeluruh, termasuk menelusuri ke mana alur dana Ketapang dan aset BUMDes yang diserahkan dari pengurus lama ke pengurus baru,” tegas Raeynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang.


Raeynold menambahkan, transparansi pengelolaan BUMDes merupakan keharusan karena menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat desa.


“Jika terbukti ada dana yang sudah dicairkan namun tidak direalisasikan kegiatannya, ini tidak bisa dianggap persoalan sepele. Aparat pengawas harus bertindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait rincian aset BUMDes Pasirdurung, mekanisme serah terima kepengurusan, serta laporan pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan secara terbuka kepada publik.


Penulis : Redaksi

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved