MAJALAH Ceo.Com,Bandung – Paguyuban Balad 88 resmi melaunching Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) Paguyuban Balad 88 sebagai wujud komitmen dalam memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada masyarakat.
Kegiatan launching tersebut dilaksanakan pada Minggu, 18 Januari 2026, bertempat di Kiara Artha Park, Kota Bandung, dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota Paguyuban Balad 88.
Paguyuban Balad 88 merupakan komunitas alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) angkatan 1988 se-Bandung Raya, yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Paguyuban ini menaungi alumni dari 65 SMA dengan latar belakang profesi yang beragam, mulai dari TNI, akademisi, seniman, pengusaha, birokrat, hingga profesi lainnya.
Ketua Paguyuban Balad 88, Kolonel Inf. Mochamad Ridwan, mengatakan bahwa tujuan utama didirikannya Paguyuban Balad 88 adalah untuk mempererat silaturahmi antaralumni sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, budaya, dan advokasi.
“Paguyuban Balad 88 ingin hadir dan bermanfaat bagi masyarakat luas, tidak hanya sebagai wadah kebersamaan alumni, tetapi juga sebagai komunitas yang peduli terhadap persoalan sosial dan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Deputi Antar Lembaga Paguyuban Balad 88, Dr. Rahmatin Artita, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan Pusbakum berawal dari banyaknya anggota dan masyarakat yang memiliki persoalan hukum, namun belum mengetahui langkah serta solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.
“Alhamdulillah, tujuan utama dari program ini adalah kebermanfaatan. Kami melihat banyak teman-teman yang memiliki masalah hukum, tetapi bingung harus berbuat apa dan ke mana harus meminta bantuan,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, tim yang tergabung dalam Lembaga, bersama para pegiat hukum, advokasi, serta hubungan antar lembaga, bersepakat membentuk program Pusat Bantuan Hukum. Salah satu layanan utamanya adalah konsultasi hukum gratis yang akan dilaksanakan secara rutin.
Ia menegaskan bahwa layanan Pusbakum tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Paguyuban Balad 88, namun juga terbuka untuk masyarakat umum, khususnya di tingkat dusun dan lingkungan sekitar. Program konsultasi hukum gratis ini direncanakan digelar setiap satu bulan sekali, tepatnya pada minggu kedua atau ketiga.
“Permasalahan hukum yang kami tangani cukup beragam, mulai dari persoalan notaris, akta jual beli (AJB), hingga jual beli tanah. Masih banyak masyarakat yang baru datang meminta bantuan ketika masalahnya sudah besar, padahal seharusnya bisa dikonsultasikan sejak awal,” jelasnya.
Dengan dukungan tim hukum yang solid dan lengkap, Pusbakum Paguyuban Balad 88 siap membantu masyarakat maupun anggota paguyuban dalam mencari solusi terbaik atas setiap permasalahan hukum yang dihadapi.
Melalui kehadiran Pusat Bantuan Hukum ini, Paguyuban Balad 88 berharap dapat semakin memperkuat solidaritas internal sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, Pusbakum diharapkan menjadi rujukan masyarakat agar tidak lagi bingung memahami proses dan jalur penyelesaian masalah hukum.
“Harapannya, masyarakat tahu harus bagaimana dan ke mana ketika menghadapi persoalan hukum,” pungkasnya.
#Yj



FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram