-->

Senin, 05 Januari 2026

Miris: Rumah Tidak Layak Huni Milik Tatang Warga Kp Erang,Luput dari Perhatian Pemerintah Desa Pondok Panjang,Kepala Desa Malah Melempar Harus Konfirmasi Ke RT dan RW.

Miris: Rumah Tidak Layak Huni Milik Tatang Warga Kp Erang,Luput dari Perhatian Pemerintah Desa Pondok Panjang,Kepala Desa Malah Melempar Harus Konfirmasi Ke RT dan RW.

 


Lebak - Kondisi rumah tidak layak huni milik Tatang, warga Desa Pondok Panjang, hingga kini luput dari perhatian pemerintah desa pondok panjang. Padahal, kondisi rumah tersebut sudah lama memprihatinkan dan sangat layak mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),Namun ketika dikonfirmasi, pihak pemerintah desa pondok panjang malah saling lempar dari kepala desa harus ke RT dan RW yang lebih tau Kondisi Rumah Milik Tatang warga kp erang desa pondok panjang kecamatan cihara kabupaten Lebak provinsi Banten.05/01/2026. 


Mirisnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Pondok Panjang menyampaikan bahwa Tatang belum pernah tersentuh bantuan RTLH, dan menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan kepada pihak RT dan RW setempat. Kepala desa juga menyebutkan kemungkinan RT dan RW memiliki pandangan lain terkait warga yang dianggap lebih membutuhkan.


Yang lebih memahami tu RT dan RW,saya banyak kekurangannya maklum sedesa itu luas,mangkanya yang lebih memahami dan paham warganya pastinya RT dan RW makanya kami pengajuan BLT dan RTLH itu di ajukan dari RT, di saat bpk Tatang belum tersentuh bantuan RTLH silahkan coba tanya dulu ke RT,mungkin RT atau RW memiliki pandangan lain yang benar benar membutuhkan.


Apalagi desa pondok panjang RTLH yang masuk hanya dari BAZNAS otomatis itu warga yang  perivikas BAZNAS juga yang lebih layak.kata saya juga coba minta keterangan dari RT RW, apakah mereka mengajukan rumah beliau atau tidak,kalau tidak di ajukan apa alasannya?

Iya,Secara pribadi saya juga itu layak,tapi kita itu sudah sering mengajuan RTLH ke perkim,tapi sampai saat ini belum ada yang realisasi,saya juga mengajukan ke kementerian sosial (Kemensos)tapi belum ada realisasinya.ungkap kepala desa pondok panjang.


Pernyataan tersebut justru menimbulkan sorotan dan pertanyaan publik. Pasalnya, Tatang diketahui hidup dalam kondisi miskin ekstrem dengan keterbatasan ekonomi yang jelas terlihat dari kondisi tempat tinggalnya. Jika fakta di lapangan sudah sedemikian nyata, seharusnya pemerintah desa tidak sekadar melempar tanggung jawab kepada RT dan RW.


Hal ini memunculkan tanda tanya besar: sebenarnya ada apa dengan pandangan pemerintah desa terhadap warganya yang hidup dalam kemiskinan ekstrem? Apakah persoalan pendataan, minimnya kepedulian, atau lemahnya koordinasi antara pemerintah desa dengan RT dan RW?


Masyarakat berharap pemerintah desa Pondok Panjang segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan, memperbaiki sistem pendataan warga miskin, serta mengambil langkah konkret agar bantuan RTLH benar-benar tepat sasaran. Pemerintah desa seharusnya hadir sebagai pelindung dan pengayom warga, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling rentan.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved