-->

Rabu, 04 Februari 2026

Meja Kursi Datang Setelah Viral, Ada Apa dengan Dana BOS SDN Labanjaya?

Meja Kursi Datang Setelah Viral, Ada Apa dengan Dana BOS SDN Labanjaya?




Lebak – Setelah sebelumnya viral pemberitaan siswa SDN Labanjaya, Desa Labanjaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, yang bertahun-tahun terpaksa belajar menulis di lantai akibat minimnya fasilitas meja dan kursi, kini sekolah tersebut kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, mencuat dugaan kuat ketidaktransparanan dan penguasaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh oknum kepala sekolah.


Isnen, salah seorang warga Desa Labanjaya, mengungkapkan kejanggalan yang dirasakan masyarakat. Ia menilai sangat tidak masuk akal jika kondisi sarana prasarana sekolah sedemikian memprihatinkan, sementara jumlah siswa di SDN Labanjaya mencapai lebih dari seratus orang.


“Kami merasa aneh, siswa-siswi dibiarkan belajar menulis di lantai selama bertahun-tahun. Padahal jumlah muridnya banyak, pasti anggaran Dana BOS yang diterima ratusan juta rupiah per tahun. Lalu ke mana anggaran pemeliharaan, perawatan, dan sarana prasarana itu?” ujar Isnen dengan nada kesal.


Lebih lanjut, Isnen juga menyoroti tidak adanya keterbukaan informasi terkait penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut. Menurutnya, hingga saat ini pihak sekolah tidak pernah memasang papan informasi anggaran Dana BOS sebagaimana lazimnya dilakukan di sekolah-sekolah lain.


“Kami ingin tahu berapa sebenarnya Dana BOS yang diterima setiap tahunnya. Biasanya di sekolah lain ada papan informasi penggunaan Dana BOS, tapi di SDN Labanjaya tidak ada sama sekali. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.


Ia pun mendesak dinas terkait serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit dan memastikan Dana BOS di SDN Labanjaya digunakan sesuai peruntukannya.


“Kami meminta dinas pendidikan dan aparat penegak hukum segera turun ke lapangan. Jangan sampai hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dirampas,” tambahnya.


Isnen juga mengungkapkan kejanggalan lain, di mana setelah pemberitaan media ramai, pihak sekolah tiba-tiba langsung menyediakan meja dan kursi.


“Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media. Begitu diberitakan, secara spontan langsung datang meja dan kursi. Ini semakin menguatkan dugaan kami,” pungkasnya.


Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Yayasan Bantuan Hukum Pembela dan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia (YBH PBHNI) Provinsi Banten kembali bersuara keras. Organisasi bantuan hukum ini menilai persoalan SDN Labanjaya tidak bisa dianggap sepele dan berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum serius.


Koordinator YBH PBHNI Provinsi Banten, Jaka Somantri, dengan tegas menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan Dana BOS harus segera diusut secara menyeluruh.


“Ini bukan sekadar persoalan meja dan kursi, tapi menyangkut hak dasar anak-anak dan dugaan penyalahgunaan uang negara. Jika benar Dana BOS tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, maka ini sudah masuk ranah pelanggaran hukum,” tegas Jaka.


Ia mendesak Inspektorat, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan Dana BOS SDN Labanjaya.


“Kami dari YBH PBHNI siap mengawal dan melaporkan secara resmi apabila tidak ada langkah konkret. Jangan sampai praktik seperti ini dibiarkan dan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan,” tutupnya.


Penulis : Team/red

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved