-->

Senin, 02 Februari 2026

IPAL Terbuka dan Risiko Pencemaran: Dapur MBG Bama Barokah di Bawah Sorotan

IPAL Terbuka dan Risiko Pencemaran: Dapur MBG Bama Barokah di Bawah Sorotan




Pandeglang – Dugaan persoalan serius kembali membayangi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang. Kali ini, sorotan tertuju pada Dapur MBG Bama Barokah di Desa Bama, Kecamatan Pagelaran, yang disebut memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terbuka dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.


Hasil pantauan awak media pada Jumat, 30 Januari 2025, menunjukkan bak penampungan limbah di lokasi dapur MBG tersebut berada dalam kondisi tidak tertutup, dibiarkan terbuka, dan terletak tepat di pinggir area persawahan serta saluran cacing. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait pengelolaan limbah dapur yang setiap hari memproduksi makanan dalam jumlah besar.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat musim hujan tiba, bak IPAL kerap meluap, sehingga air limbah berpotensi mengalir langsung ke sawah dan lingkungan sekitar. Jika benar terjadi, kondisi ini tidak hanya melanggar prinsip pengelolaan lingkungan, tetapi juga berisiko mencemari lahan pertanian dan sumber air warga.


Situasi tersebut memicu reaksi dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang. Melalui surat resmi, Sekretaris Jenderal AWDI, Jaka Somantri, meminta konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada Rismawan, selaku Mitra Dapur MBG Bama Barokah.


Dalam surat tersebut, AWDI menegaskan bahwa temuan IPAL terbuka tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele, mengingat dapur MBG merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang seharusnya tunduk pada standar ketat kesehatan dan lingkungan.


AWDI secara resmi meminta klarifikasi terkait:


1. Legalitas dan izin IPAL yang digunakan dalam operasional dapur MBG


2. Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapur MBG Bama Barokah


3. Mekanisme pengawasan lingkungan, mengingat dapur tersebut telah beroperasi cukup lama


“Keberadaan IPAL terbuka di dekat sawah menimbulkan pertanyaan serius soal kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut dampak langsung terhadap masyarakat,” demikian disampaikan dalam surat konfirmasi tersebut.


AWDI menegaskan bahwa permintaan klarifikasi ini merupakan bagian dari prinsip cover both sides, sekaligus bentuk kontrol sosial terhadap program negara yang menggunakan anggaran publik dan menyentuh hajat hidup masyarakat luas.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dapur MBG Bama Barokah belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi tersebut. Belum ada penjelasan terkait legalitas IPAL, status PBG, maupun langkah mitigasi dampak lingkungan yang dilakukan.


Kasus ini menambah daftar persoalan pelaksanaan MBG di Pandeglang, setelah sebelumnya sejumlah dapur MBG disorot akibat masalah perizinan, higienitas, dan lemahnya pengawasan. Publik kini menanti langkah tegas dari instansi terkait untuk memastikan program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak justru meninggalkan jejak pencemaran dan pelanggaran lingkungan.


Penulis: Tim/Red

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved