KABUPATEN BREBES, 21/2/2026. Darurat obat keras ilegal bukan lagi isu tersembunyi, melainkan BENCANA NASIONAL YANG MENGHANCURKAN GENERASI MUDA di tanah Brebes. Peredaran pil koplo Golongan G – Tramadol dan Hexymer – tidak hanya merambah setiap sudut kecamatan, melainkan BEROPERASI TERANG-TERANG SEPERTI USAHA LEGAL di depan mata semua orang.
Di wilayah Kersana, Banjarharjo, hingga Cigedog, tempat yang seharusnya menjadi zona aman bagi anak-anak kini dijadikan ladang bisnis haram. Pinggir jalan, depan toko pakaian – hanya beberapa langkah dari pasar dan sekolah – menjadi titik kumpul penjual obat ilegal yang tidak pernah merasa takut.
Gurita distribusi telah menjalar ke Ketanggungan, Larangan, Tanjung, Bulakamba, Wanasari, Jatibarang, bahkan hingga Kota Brebes. Polanya sama dan SANGAT MENCEMASKAN: mengeksploitasi rasa ingin tahu remaja dengan memanfaatkan KELEMAHAN PENGAWASAN yang sudah tidak bisa ditutupi lagi.
*JARINGAN TERSTRUKTUR – APAKAH ADA YANG MELINDUNGI?*
Tidak mungkin bisnis ilegal yang lokasinya sudah dikenal masyarakat luas bisa bertahan bertahun-tahun jika hanya dikelola oleh pemain kecil. Indikasi adanya jaringan distribusi yang terorganisir dengan jelas dikomandoi oleh "bandar besar" semakin menguat. PERTANYAAN YANG HARUS DIJAWAB: Siapa yang memberi izin agar mereka bisa melenggang bebas? Apakah uang koordinasi sudah lebih kuat dari hukum?
Secara medis, penggunaan kedua obat ini tanpa resep dokter adalah HAK CIPTA MATI. Dampaknya bukan hanya kerusakan saraf permanen atau gagal ginjal – sudah banyak korban muda yang kehilangan nyawa karena kecanduan yang tidak bisa dihentikan. Brebes bukan lagi membina calon pemimpin negeri, melainkan SEDANG MEMBUAT KEMATIANAN BUATAN UNTUK GENERASINYA.
*MENAGIH NYALI APH – RAMADHAN HARUS JADI MOMEN KEADILAN*
Keresahan tokoh masyarakat dan ulama sudah meledak menjelang Ramadhan. Mereka menggalang kekuatan dari guru hingga pemerintah desa untuk gerakan penolakan, tapi gerakan moral tidak akan pernah cukup jika aparat tidak bergerak.
"Sudah saatnya kita tidak hanya bertanya, tapi MENUNTUT JAWABAN – apakah peredaran ini memang tidak bisa dihentikan, atau sengaja dibiarkan demi kepentingan tertentu?" ujar salah satu tokoh masyarakat yang tak berani menyebutkan namanya, khawatir akan balas dendam dari jaringan yang kuat.
Bola panas kini berada di tangan Polres Brebes, Polda Jateng, BPOM Daerah, dan Satpol PP. Publik tidak mau melihat penangkapan pengecer kecil sebagai boneka untuk menutupi ketidakberdayaan. Yang dibutuhkan adalah:
- PENINDAKAN TEGAS HINGGA AKAR RENTENG – bukan hanya menangkap pedagang kaki lima, tapi harus sampai ke bandar besar yang menjadi otak dari semua kejahatan ini.
- PEMBERSIHAN TUNTAS – menutup semua toko yang menggunakan kedok usaha legal untuk menjual obat berbahaya.
- BUKTI KOMITMEN MORIL – menunjukkan bahwa hukum di Jawa Tengah tidak bisa dibeli dengan uang atau kekuasaan.
Generasi muda Brebes adalah taruhannya. Jika Aparat Penegak Hukum tidak segera menunjukkan "nyalinya" dan bertindak dengan sungguh-sungguh, maka stigma "BREBES = SURGA OBAT ILEGAL" akan MENETAP SELAMANYA dan menjadi momok yang menghantui negeri ini.
(Tim Redaksi)



FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram