MAJALAH Ceo.Com, Bandung,-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polisi membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Sawah Lega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Minggu (1/3/2026)
Kapolsek Wanaraja, Abusono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Quick Respon terhadap laporan masyarakat terkait adanya indikasi balap liar di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi identitas maupun surat-surat kendaraan, yakni:
Honda Vario hitam (setelan racing/balap)
Yamaha Mio hitam (setelan racing/balap)
Honda Vario merah
Honda Vario abu/hitam Yamaha Mio biru
Selain kendaraan, petugas juga mengamankan lima orang pemuda yang berada di lokasi. Selanjutnya, para pemuda tersebut diberikan pembinaan serta dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polsek Wanaraja mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban umum.



FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram