-->

Minggu, 15 Maret 2026

Refleksi 3 Tahun JAGA SAWITAN, Pemerintah, ILO dan Serikat Buruh Bahas Tantangan K3 di Industri Sawit

Refleksi 3 Tahun JAGA SAWITAN, Pemerintah, ILO dan Serikat Buruh Bahas Tantangan K3 di Industri Sawit

 

Keterangan Foto: JAGA SAWITAN Gelar Dialog Pemangku Kepentingan K3 Pilar Sawit Berkelanjutan dalam Momentum Tiga Tahun Perjalanan.


Keterangan Foto: Deklarasi Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif JAPBUSI (kiri) bersama Sumarjono Saragih sebagai Ketua Bidang Pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) GAPKI (kanan).


Majalah CEO - Jakarta -  Jaringan Ketenagakerjaan Sawit Berkelanjutan (JAGA SAWITAN) menggelar Dialog Pemangku Kepentingan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pilar Sawit Berkelanjutan dalam rangka refleksi tiga tahun perjalanan organisasi tersebut, Jumat (13/3/2026), bertempat di Hotel Ashley Tanah Abang. Kegiatan yang menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan implementasi K3 di sektor industri kelapa sawit.


Keterangan Foto:Nursanna Marpaung, selaku Presidensi Jagasawitan/Sekretaris Eksekutif JAPBUSI.



Sejak dideklarasikan pada 16 Februari 2023, JAGA SAWITAN telah berkembang sebagai platform bipartit yang mempertemukan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Jejaring Serikat Pekerja Kelapa Sawit Indonesia (JAPBUSI). Kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong dialog sosial yang efektif dan produktif guna menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, setara, dan berkeadilan dengan berpedoman pada hak-hak dasar pekerja serta norma ketenagakerjaan yang berlaku.


Foto Bersama Jaringan Ketenagakerjaan Sawit Berkelanjutan (JAGA SAWITAN) menggelar Dialog Pemangku Kepentingan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pilar Sawit Berkelanjutan.



Dalam rangkaian acara, setelah sambutan dari para pemangku kepentingan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan tujuh perwakilan dari berbagai unsur strategis, di antaranya perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, International Labour Organization (ILO), perwakilan manajemen PT Astra Agro Lestari Tbk, serta koordinator buruh sawit, bersama pemangku kepentingan lainnya.



Diskusi tersebut membahas secara mendalam tantangan implementasi K3 di sektor perkebunan sawit, terutama terkait luasnya area pengawasan perkebunan yang dapat mencapai ribuan hektare sehingga memerlukan sistem pengawasan yang lebih efektif. Selain itu, forum juga membahas potensi risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi baik akibat faktor alam maupun human error, sehingga diperlukan penguatan sistem mitigasi risiko dan peningkatan kompetensi pekerja dalam aspek keselamatan kerja.


Dalam diskusi juga mengemuka pandangan mengenai perlunya penguatan regulasi K3, mengingat Undang-Undang K3 yang ada saat ini dinilai sudah berusia lebih dari 50 tahun sehingga memerlukan penyesuaian dengan perkembangan industri dan tantangan ketenagakerjaan modern agar tetap relevan dengan kondisi di lapangan.


Melalui kegiatan dialog multipihak ini, JAGA SAWITAN berupaya memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan sektor sawit, baik dari unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, maupun organisasi internasional. Selain menjadi ruang diskusi strategis, forum ini juga menjadi sarana berbagi praktik-praktik terbaik (best practices) dalam penerapan K3 serta merumuskan rekomendasi perbaikan yang aplikatif untuk meningkatkan perlindungan pekerja di industri kelapa sawit.


Peringatan hari jadi ketiga JAGA SAWITAN ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang refleksi perjalanan organisasi, tetapi juga mampu menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta mendukung terwujudnya industri kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.


 Jaringan Ketenagakerjaan untuk Sawit Berkelanjutan (Jaga Sawitan) tak terasa sudah menginjak usia tiga tahun, sejak berdiri 16 Februari 2023 lalu. Jaringan ad-hoc bersama yang diinisiasi oleh Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) ini terus berusaha menyelesaikan setiap tantangan di sektor pekerja.


Sekretaris Eksekutif JAPBUSI Nursanna Marpaung kepada awak media  mengatakan, bahwa kepentingan buruh dan keberlangsungan usaha bukan dua hal yang berbenturan. Melalui wadah ini, kata dia, JAPBUSI memilih dialog sosial untuk menyelesaikan segala permasalahan di sektor pekerja kelapa sawit,jelasnya.


Menurutnya, “Menjaga sawit bukan hanya menjaga pohon dan produknya, tapi juga menjaga manusia yang bekerja di dalamnya,” ujar Nursanna Marpaung, dalam diskusi Refleksi 3 Tahun Jaga Sawitan, Dialog Pemangku Kepentingan K3 Pilar Sawit Berkelanjutan, di Hotel Ashley tanah Abang, Jumat 13 Maret 2026.


Ditambahkannya, bahwa pekerja adalah tonggak penting dalam industri. Selama tiga tahun terakhir ini, JAPBUSI memastikan seluruh pekerja di industri kelapa sawit layak kerja dan kerja layak.


“Dalam kurun waktu tiga tahun, Jaga Sawitan menjadi jembatan edukasi pemahaman hak perjanjian kerja dan poin perlindungan pekerja perempuan,” katanya.


Dia mengakui, selama tiga tahun masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai untuk bisa membuat Indonesia memiliki kelapa sawit yang berkelanjutan. Pihaknya mengaku tidak akan cepat puas, sebab tantangan dilapangan masih sangat nyata dan banyak pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial, tambahnya.


“PR kita bersama soal jaminan sosial, status kerja dan fasilitas K3 yang mumpuni. Untuk itu kita perlu duduk bersama untuk bisa menyelesaikannya,” ungkapnya.


Sementara. Ketua Umum Gapki Eddy Martono menjelaskan, bahwa  pihaknya memandang Jaga Sawitan sebagai wadah untuk membangun solusi bersama antar pemangku kepentingan. Selama tiga tahun berdiri, Jaga Sawitan sudah melakukan banyak hal seperti pelatihan pekerja, advokasi dan menyelesaikan sedikit demi sedikit pekerjaan rumah di sektor kelapa sawit.


“Kolaborasi itu perlu diteruskan, karena PR masih banyak dan besar. Diskusi harus melahirkan langkah konkret, menghormati hak-hak pekerja dan membuat industri sawit kredibel di mata dunia dan global,” ujar Eddy.


Industri sawit di Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Selain sebagai produsen terbesar, Indonesia juga menjadi konsumen terbesar secara global. Bahkan mengungguli negara tetangga yang produksinya hampir menyamai Indonesia.


kata dia, industri kelapa Sawit menjadi yang paling bertahan selama Pandemi Covid-19 kemarin. Sebab semasa industri lain goyah atau hancur, industri sawit justru tetap bertahan, tidak ada pemutusan hubungan kerja bahkan justru merekrut karyawan.


“Momentum ini, saya mau menegaskan Gapki berkomitmen penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan semakin kiat di Industri kelapa sawit,” ujarnya.


Gapki juga akan terus mendorong pelatihan dan dialog sosial. Sehingga hubungan kerja yang harmonis akan membuat industri kelapa Sawit nasional semakin maju.


Program Officer ILO Indonesia-Timor Leste Abdul Hakim mengatakan, isu dialog sosial sangat santer dibahas di Jeneira. Pada tahun 2025, kata ia, dialog sosial menjadi kekuatan penuh atau senjata untuk masa depan kerja berkelanjutan.


Menurut conferensi tersebut, negara dengan dialog sosial terhadap isu ketenagakerjaan cenderung memiliki tingkat kerja yang tinggi dibanding yang tidak menjalankan dialog sosial.


Banyak tokoh mengatakan, bahwa dialog sosial merupakan infestasi dalam peradaban, memastikan pertumbuhan tidak stagnan dan berkelanjutan,” katanya.


Stafsus Menteri Ketenagakerjaan Indra mengatakan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi isu penting sebab telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. Setiap pekerja berhak atas keselamatan dan kesehatan kerja, itu adalah hak yang harus ditunaikan oleh pemberi kerja.

“Artinya kewajiban yang harus diberikan oleh penyelenggara kerja atau perusahaan,” katanya.


Baginya gaji besar tidaklah cukup jika tidak dipenuhi dengan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. Sebab kecelakaan kerja bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Menurut dia, keselamatan menjadi sangat penting dibandingkan dengan upah yang layak.


“Serikat kerja isunya dari tahun ke tahun hanya upah, sementara isu K3 jarang menjadi isu sentral,” ungkapnya.

Indra mengaku senang K3 menjadi isu yang sangat diperhatikan oleh Gapki dan Japbusi dalam Jaga Sawitan. Sebab akhir-akhir ini banyak sekali penyakit baru ditemukan pada pekerja usia muda seperti kankee, auto imun, dan sejenisnya.


Menurutnya, angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi, pada tahun 2024 saja mencapai 462 ribu kejadian. Angka kecelakaan kerja kemudian turun menjadi 319 ribu kejadian di tahun 2025.


Namun dia sanksi dengan penurunan angka tersebut, menurutnya justru banyak penyelenggara kerja tidak melaporkan kejadian kecelakaan kerja kepada kemenaker, atau tidak mendaftarkan pekerjanya dengan jaminan sosial. Sehingga jika terjadi kecelakaan kerja tidak terdata oleh negara.


“Banyak yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Padahal lebih dari separuh warga Indonesia adalah buruh. Pekerja formal mencapai 59 juta yang daftar BPJS baru 27 juta. Artinya ada 50 persen lebih buruh yang belum terdaftar,”pungkasnya(Red)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved