-->

Senin, 16 Maret 2026

RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa


BEKASI- Rumah Sakit Ananda Babelan tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan pemberian obat Exp Date di bulan Maret 2026 kepada pasien rawat jalan, tanpa dilengkapi tanggal kadaluwarsanya. Wakil Ketua Pokja Wartawan Babelan Utara, Nurdin, menyatakan pihaknya akan segera menyurati dan melaporkan kasus tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.


"Kami akan segera membuat surat aduan ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Ibu Aam Komalasari S, Si, Apt, M.si , selaku Seksi Farmasi pada Dinkes Kabupaten Bekasi, "ujar Nurdin, Senin (16/3/2026).


Menurut Nurdin, langkah ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Ibu Aam, yang menyarankan agar Pokja Wartawan mengajukan aduan resmi terlebih dahulu. Ia berharap surat tersebut dapat berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan di RS Ananda Babelan.


"Pasien berobat untuk sembuh, bukan untuk menambah penyakit. Semoga aduan ini bisa menyelamatkan pasien dari risiko penggunaan obat kadaluwarsa, "tegasnya.


Pokja Wartawan Babelan Utara berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan mengungkap dugaan kasus yang merugikan pasien serta keluarganya di RS Ananda Babelan. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.(*)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved