-->

Senin, 06 April 2026

MUSYAWARAH LAHAN WAKAF PRODUKTIF DI LINGKUNGAN KUA KECAMATAN CIKALONGWETAN

MUSYAWARAH LAHAN WAKAF PRODUKTIF  DI LINGKUNGAN KUA KECAMATAN CIKALONGWETAN


Majalahceo.com,-Cikalongwetan – Dalam rangka mendorong optimalisasi pemanfaatan aset wakaf bagi kesejahteraan masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan musyawarah terkait pengelolaan lahan wakaf produktif di lingkungan KUA Kecamatan Cikalongwetan pada Senin, 6 April 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor KUA Cikalongwetan, Kampung Sirnagalih, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KUA Cikalongwetan Ruhyan Soleh, S.Ag., M.M, Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M, perwakilan Kecamatan Cikalongwetan, perwakilan Pemerintah Desa Cikalong, jajaran Polsek Cikalongwetan, staf KUA, Ketua RW 01 Sirnagalih, serta para pemohon pelaku usaha (UMKM) di lingkungan lahan wakaf yang berjumlah sekitar 30 orang.


Musyawarah ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam menggali potensi serta merumuskan konsep pemanfaatan lahan wakaf agar dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM setempat.



Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Kepala KUA Kecamatan Cikalongwetan, Kapolsek Cikalongwetan, serta perwakilan dari Kecamatan dan Pemerintah Desa.


 Selanjutnya dilakukan pemaparan terkait konsep dan potensi pengelolaan tanah wakaf produktif, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama para pelaku UMKM.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemanfaatan lahan wakaf secara produktif, selama tetap memperhatikan aturan hukum dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.


“Kami dari Polsek Cikalongwetan sangat mendukung program pemanfaatan lahan wakaf produktif ini sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun demikian, dalam pelaksanaannya harus tetap mengedepankan aspek legalitas, transparansi, serta pengawasan bersama agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar AKP Deden Indrajaya.


Lebih lanjut, Kapolsek juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses perencanaan hingga pelaksanaan program.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta menjalin komunikasi yang baik, sehingga program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.


Dari hasil musyawarah tersebut, berhasil diidentifikasi sejumlah lahan wakaf yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara produktif. Selain itu, para pelaku UMKM juga menyampaikan berbagai usulan program pemanfaatan lahan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui kajian lebih mendalam.


Kegiatan ini juga menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim kecil yang bertugas melakukan survei lapangan serta koordinasi lanjutan dengan pihak-pihak terkait.


 Disepakati pula bahwa akan dilaksanakan pertemuan lanjutan guna mematangkan rencana aksi dan implementasi program.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari seluruh peserta yang hadir.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan lahan wakaf di wilayah Cikalongwetan dapat lebih optimal, produktif, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved