Majalahceo.com, Bandung,-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama jajarannya terus menggencarkan operasi pemberantasan peredaran narkotika, termasuk jenis ekstasi yang kerap disalahgunakan di berbagai wilayah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Sepanjang Januari sampai dengan April 2026, aparat berhasil mengamankan 408 butir ekstasi dari sejumlah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan kepada masyarakat, terutama di kalangan anak muda.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Albert RD, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika jenis apa pun.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk ekstasi yang banyak disalahgunakan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” ujar Albert saat Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2026).
Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, penyalahgunaan ekstasi dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan keselamatan penggunanya. Oleh karena itu, aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika tersebut.
Kombes Pol. Hendra juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika karena dampaknya dapat merusak masa depan.
#Bid Humas Polda Jabar



FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram