Majalahceo.com,-Kabupaten Bandung — Satgas Citarum Harum Sektor 2 melalui Subsektor 08 Rancaekek melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap dugaan pencemaran limbah industri di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada hari ini. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan pembuangan limbah cair yang tidak memenuhi baku mutu lingkungan.
Aduan tersebut berasal dari warga RT 03 RW 03 Kampung Depok, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, yang melaporkan adanya perubahan warna pada aliran air yang terhubung dengan anak Sungai Citarum. Menanggapi laporan tersebut, Satgas Citarum Harum Sektor 2 bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bandung bergerak cepat melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran.
Kegiatan pengecekan difokuskan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Beronica, yang diduga menjadi salah satu sumber limbah yang mengalir ke Sungai Cimande dan Sungai Cikijing. Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan guna memastikan kondisi riil pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perusahaan.
Helmy, selaku Staf Pengendalian Pencemaran dan Penegakan Hukum dari DLHK Kabupaten Bandung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari respons cepat terhadap laporan masyarakat serta komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Dalam keterangannya, Helmy menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara visual terhadap kondisi air limbah yang diolah. Hasil sementara menunjukkan bahwa air tampak jernih dengan sedikit warna kemerahan. Namun demikian, untuk memastikan apakah limbah tersebut memenuhi standar baku mutu atau tidak, diperlukan pengujian lebih lanjut melalui analisis laboratorium.
Ia menegaskan bahwa pengambilan sampel air telah dilakukan di lokasi untuk kemudian diuji secara komprehensif di laboratorium. Hasil dari pengujian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.
Sementara itu, Dansektor 2 Satgas Citarum Harum Kolonel Infanteri Dwi Krisyanto melalui Dansubsektor 08 Rancaekek, Serka Asep Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Satgas dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Dansubsektor menjelaskan bahwa sebelumnya anggota Satgas telah melakukan penelusuran terhadap aliran limbah industri yang diduga mencemari Sungai Cimande dan Sungai Cikijing.
Penelusuran tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pembuangan limbah kerap terjadi pada saat hujan, di mana limbah dialirkan melalui saluran selokan yang kemudian bermuara ke sungai.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan pengecekan IPAL ini dilakukan secara terpadu bersama DLHK Kabupaten Bandung, guna memastikan transparansi dan akurasi dalam proses pemeriksaan. Hasil sementara masih menunggu uji laboratorium, sehingga belum dapat disimpulkan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.
“Kami telah melakukan pengecekan langsung di lapangan serta pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium. Untuk hasil akhirnya, kita menunggu hasil uji tersebut sebagaimana disampaikan oleh pihak DLHK,” jelas Dansubsektor.
Kegiatan ini turut melibatkan Baops Satgas Citarum Harum Pelda Heryanto, unsur Baops Sektor 2, Dansubsektor 08 Rancaekek beserta anggota, serta tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan atas laporan masyarakat sekaligus menjadi langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Satgas Citarum Harum menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta menindaklanjuti setiap indikasi pencemaran lingkungan demi terwujudnya sungai yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.







FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram