Majalahceo.com,Kab Bandung _Program Citarum Harum terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan, khususnya di wilayah Sektor 2.
Menindaklanjuti laporan hasil pengecekan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), jajaran Sektor 2 melakukan pengawasan terhadap operasional pengolahan limbah di Cafe De U yang berlokasi di Jalan Rancakendal, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa kondisi IPAL di cafe tersebut masih belum memenuhi standar. Nilai pH air limbah tercatat berada di angka 5 dan belum mengalami perubahan dari pemeriksaan sebelumnya. Selain itu, kualitas air masih terlihat keruh serta menimbulkan bau yang cukup menyengat. Atas kondisi tersebut, petugas telah memberikan surat teguran peringatan ke-2 kepada pihak manajemen cafe sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan.
Meski demikian, pihak pengelola Cafe De U menunjukkan itikad untuk melakukan perbaikan. Manajemen telah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk memperbaiki sistem pengolahan limbah yang ada. Beberapa langkah konkret juga mulai dilakukan, di antaranya menjalin kerja sama dengan vendor baru dalam penanganan limbah, serta melakukan penyedotan limbah cair menggunakan mobil tangki untuk kemudian dibuang ke fasilitas pengolahan milik PDAM Kota Bandung selama proses perbaikan berlangsung.
Selain itu, perbaikan fisik juga dilakukan dengan menguras bak penampungan limbah.
Menanggapi hal tersebut, Dansektor 2 Citarum Harum, Kolonel Infanteri Dwi Kristiyanto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan limbah akan terus dilakukan secara konsisten dan tegas.
“Kami tidak akan mentolerir pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pengolahan limbah. Sungai Citarum adalah aset bersama yang harus dijaga. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan, namun kami juga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha yang beritikad baik untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah yang dilakukan oleh pihak cafe saat ini harus benar-benar direalisasikan secara berkelanjutan, bukan hanya bersifat sementara.
“Perbaikan IPAL harus dilakukan secara menyeluruh dan sesuai standar. Kami akan terus memantau progresnya. Jika dalam evaluasi berikutnya masih belum ada perubahan signifikan, maka tindakan lebih tegas akan diambil,” lanjutnya.
Melalui upaya ini, Sektor 2 Citarum Harum berharap seluruh pelaku usaha di wilayah tersebut dapat lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan limbah, demi menjaga kelestarian lingkungan serta kualitas air di Daerah Aliran Sungai Citarum.





FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram