Majalahceo.com, Lembang,-Komandan Sektor 8 Citarum Harum, Kolonel Inf Masrif, memberikan pengarahan kepada staf, para Dansub Sektor, serta anggota Satgas Citarum Harum Sektor 8, bertempat di Posko Sektor 8 Jln. Kayu Ambon No. 81 Lembang, pada hari Selasa, 5 Mei 2026, pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai.
Dalam arahannya, Dansektor 8 menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi terhadap program kerja Citarum Harum Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk mengukur capaian kinerja serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan. Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program di seluruh subsektor.
Kolonel Inf Masrif juga mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga komitmen, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak terkait. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program Citarum Harum sangat bergantung pada kerja sama yang solid dan berkelanjutan antara seluruh unsur Satgas.
Kegiatan pengarahan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan sesi diskusi guna menampung masukan dari para Dansub Sektor terkait pelaksanaan program di wilayah masing-masing.
Disampaikan Dansektor 8 Rencana Aksi Program Citarum Harum Tahun 2026 yang meliputi:
1. Bidang Penanganan Sampah
Penertiban dan pembersihan TPS liar di sepanjang DAS Citarum.
Pelaksanaan karya bakti rutin pembersihan sungai dan bantaran.
Penguatan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di masyarakat.
Edukasi dan sosialisasi larangan membuang sampah ke sungai.
Koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengelolaan sampah terpadu.
2. Bidang Pengendalian Limbah Industri & Domestik
Monitoring dan pengawasan pembuangan limbah industri.
Pengecekan fungsi IPAL perusahaan secara berkala.
Penanganan limbah peternakan (kohe) melalui IPAL mandiri.
Koordinasi dengan dinas terkait dalam penindakan pelanggaran.
Pendampingan pelaku usaha agar memenuhi baku mutu lingkungan.
3. Bidang Rehabilitasi Lahan Kritis
Penanaman pohon di lahan kritis dan daerah resapan air.
Perawatan tanaman (penyulaman, pemupukan, pemeliharaan).
Pelibatan masyarakat dalam program penghijauan.
Kerja sama dengan instansi kehutanan dan komunitas lingkungan.
4. Bidang Penertiban Bangunan Liar
Pendataan bangunan di sempadan sungai.
Sosialisasi aturan sempadan sungai kepada masyarakat.
Penertiban bangunan liar secara bertahap dan humanis.
Koordinasi lintas sektor dalam penegakan aturan.
5. Bidang Edukasi & Pemberdayaan Masyarakat
Komsos Babinsa terkait kebersihan lingkungan dan Kamtibmas.
Pembentukan dan pembinaan kader lingkungan.
Sosialisasi di sekolah, pesantren, dan komunitas.
Penguatan peran masyarakat dalam menjaga DAS.
6. Bidang Pengawasan & Penegakan Hukum
Patroli rutin di wilayah sektor.
Pelaporan pelanggaran lingkungan.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Dokumentasi dan publikasi kegiatan sebagai efek deterrent.
7. Bidang Administrasi & Pelaporan
Pembuatan laporan harian, mingguan, dan bulanan.
Evaluasi berkala program kerja sektor.
Pengumpulan data dukung kegiatan di lapangan.
Publikasi kegiatan melalui media untuk transparansi.
8. Bidang Sinergitas & Koordinasi
Rapat koordinasi rutin dengan stakeholder.
Kolaborasi dengan pemerintah, swasta, dan komunitas.
Pelibatan relawan dan organisasi masyarakat.
Sinkronisasi program lintas sektor.
Rencana aksi ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan Program Citarum Harum Tahun 2026, dengan harapan terciptanya sungai Citarum yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui kerja sama seluruh pihak





FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram