Majalahceo.com | Cikalong Wetan— Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Cikalongwetan melaksanakan kegiatan Operasi Minuman Keras (Ops Miras) di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan, Sabtu (16/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M., bersama personel piket fungsi Polsek Cikalongwetan. Operasi dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan sasaran toko atau kios yang diduga menjual minuman keras tanpa izin di sekitar Jalan Raya Purwakarta, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya mengatakan bahwa operasi miras rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal.
“Operasi miras ini merupakan langkah preventif Polsek Cikalongwetan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Minuman keras ilegal sering kali menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di masyarakat,” ujar AKP Deden Indrajaya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kios yang diduga menjual minuman keras tanpa izin resmi. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) botol minuman keras jenis Intisari dan 2 (dua) botol minuman keras jenis Anggur Kecil dari seorang penjual bernama Jhonsen Manulang (38), warga Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta operasi rutin guna menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penjualan minuman keras tanpa izin. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan akibat konsumsi miras, baik terhadap keamanan lingkungan maupun kesehatan,” tambahnya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pemilik kios agar tidak memperjualbelikan minuman keras ilegal serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
AKP Deden Indrajaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kamtibmas bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
"Ops miras sudah berjalan 5 hari dari tgl 12 - 16 Mei 2026 dan berhasil mengamankan miras KL 100 botol jenis anggur dan intisari" imbuhnya.
Selama kegiatan Ops Miras berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas




FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram