Oleh: Edi Sutiyo, Ketum Simpe Nasional/ Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia/ Pembina Kantor Hukum Jurnal Keadilan
Majalahceo.com | Bandung, Publik di gemparkan oleh langkah Kejagung Menangkap Kepala Badan Gizi Nasional DH bersama dua wakilnya SS dan LP pasca DH bertemu dan mendampingi Presiden Prabowo dalam satu acara terkait MBG.
Tidak sampai disitu saja, Kejagung langsung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi selama 1,5 tahun menjabat di lembaga yang mengelola 335 trilun uang rakyat tersebut.
Dalam tulisan ini penulis menyampaikan analisa sederhana, bahwa jika kepalanya saja sudah terindikasi kuat melakukan korupsi apalagi unsur di bawahnya, ibarat ikan jika kepalanya saja sudah busuk kemungkinan besar hingga ke ekornya pun pasti sudah busuk, apalagi lewat keterangannya Kejagung menyampaikan bahwa DH di diduga menerima 1 miliar perhari lewat yayasan yayasan yang terafiliasi dengan dirinya termasuk dua wakilnya, sungguh potret nyata betapa bobroknya integritas mereka para petinggi BGN, lewat berbagai kesempatan mereka bertiga selalu menyakinkan publik bahwa lembaga yang mereka pimpin baik baik saja dan tidak akan mungkin melakukan korupsi.
Dari kacamata hukum, kasus ini tentu tidak akan ujug ujug Kejagung berani menangkap dan menetapkan ketiganya menjadi tersangka, kalau tidak memiliki bukti yang kuat lewat proses penyelidikan yang mendalam, bukti yang di miliki kejagung bisa saja sudah lama lewat laporan dan temuan serta keluhan masyarakat yang terus di gaungkan terhadap lembaga Badan Gizi Nasional
Jika dilihat MBG ini adalah program utama dan strategis dari Presiden Prabowo Subianto, dari awal penunjukan DH sebenarnya sudah kurang tepat, dengan pengalaman dan latar belakang pendidikan yang belum mumpuni di tunjuk mengelola anggaran negara yang begitu besar dan belum ada sebuah kementerian yang mengelola anggaran yang fantastis selain BGN.
Dalam pepatah yang sering kita dengar kalau ikan busuk dimulai dari kepalanya, jadi kepalanya saja sudah busuk lalu bagaimana dengan ekornya, ini jika di korelasikan sebuah institusi atau organisasi BGN saat ini bisa jadi realitanya akan sama, praktek jual beli titik SPPG, program sertifikasi ini syarat korupsi merupakan modus kejahatan korupsi yang patut di telisik oleh Kejagung.
Rakyat menanti sejauh mana kasus ini di dalami oleh penyidik, apakah hanya berhenti di tiga tersangka tersebut atau berkembang hingga ke level jajaran di bawahnya, yang turut serta dalam jaringan kejahatan yang para tersangka lakukan.
Sebaiknya Program MBG ini di berhentikan sementara sampai ada hasil.audit investigasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI terhadap pengelolaan anggaran, jangan sampai uang rakyat yang notabene di peroleh dari pajak rakyat di kelola tidak profesional oleh orang orang yang tidak memiliki integritas dan kapasitas serta kapabilitas.
Prediksi Artificial Intellegence ( AI) patut juga di pertimbangkan salah satu penyebab utama melemahnya rupiah adalah program MBG bahkan 4 AI utama yang mempelajari analisa keuangan memprediksi rupiah akan tembus Rp 22.000, di akhir tahun 2026 ini, faktornya karena asing tidak menyukai program MBG ini, ini hanya sebuah analisa pinggiran.***



FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram