-->

NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Minggu, 01 Februari 2026

King Badak Desak Propam Usut Dugaan Ketidakadilan Kasus Narkoba yang Libatkan Oknum Polisi di Lebak




Lebak — Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni yang akrab disapa King Badak, menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota Polri berpangkat Briptu berinisial FN, yang diketahui bertugas di Polsek Muncang, Polres Lebak.


Peristiwa tersebut bermula dari penangkapan tiga orang oleh Tim Buser Narkoba Polres Lebak pada 30 Desember 2025 di sebuah kamar kos yang berlokasi di kawasan Komplek Pendidikan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial FN, seorang perempuan berinisial MS, serta seorang pria berinisial A.


Penangkapan yang dilakukan pada malam hari itu sempat mengundang perhatian warga sekitar. Salah seorang warga yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan, membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.


“Setahu saya ada tiga orang yang diamankan, termasuk satu perempuan. Setelah itu mereka dibawa ke Polres Lebak,” ujar warga tersebut kepada tim investigasi.


Untuk memperoleh informasi yang lebih utuh dan berimbang, tim investigasi dan advokasi Badak Banten Perjuangan melakukan penelusuran lanjutan, termasuk menghubungi MS yang saat ini tengah menjalani rehabilitasi di Yayasan Bersama Kita Pulih, kawasan Lido, Sukabumi.


Melalui sambungan telepon yang difasilitasi pihak yayasan, MS menjelaskan bahwa setelah diamankan, dirinya bersama FN dan A menjalani pemeriksaan serta tes urine di Polres Lebak. Berdasarkan keterangan MS, hasil tes urine ketiganya dinyatakan positif.


MS juga menyampaikan bahwa setelah proses pemeriksaan berlangsung, FN disebut tidak lagi berada di ruang pemeriksaan. Ia memperoleh informasi bahwa FN dibawa ke Propam Polres Lebak untuk kemudian diserahkan ke Bidang Propam Polda Banten. Sementara itu, MS dan A tetap menjalani pemeriksaan lanjutan dan selanjutnya dikirim ke tempat rehabilitasi.


Dalam kunjungan langsung ke Yayasan Bersama Kita Pulih, tim advokasi BBP diterima secara terbuka oleh pihak yayasan dengan tetap memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Di lokasi tersebut, MS menyampaikan penyesalannya atas peristiwa yang terjadi serta menyatakan komitmennya untuk tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.


Namun demikian, MS juga mengaku merasakan adanya perlakuan yang tidak setara dalam proses hukum yang dijalaninya. Menurut pengakuannya, ia dan A harus menjalani rehabilitasi, sementara FN disebut tidak menjalani proses serupa pada saat yang sama.


Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Eli Sahroni menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke jalur resmi sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.


“Kami tidak ingin berspekulasi atau menghakimi. Namun berdasarkan keterangan yang kami himpun, persoalan ini perlu diuji secara terbuka melalui jalur Propam. Prinsipnya sederhana, hukum harus ditegakkan secara adil dan setara,” ujar Eli Sahroni kepada wartawan, Minggu (01/02/2026).


Eli menjelaskan, tim investigasi dan advokasi BBP akan melaporkan FN secara resmi kepada Kasi Propam Polres Lebak dan Bidang Propam Polda Banten. Selain itu, pihaknya juga mendorong Unit 1 Reserse Narkoba Polres Lebak untuk memberikan kesaksian secara terbuka dan objektif, guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prinsip keadilan.


“Langkah ini kami tempuh demi penanganan hukum yang berkeadilan, agar rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh semua pihak dan tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegas King Badak.


Ia menambahkan, pelaporan tersebut tidak semata-mata ditujukan kepada individu tertentu, melainkan juga sebagai bentuk evaluasi terhadap penanganan perkara oleh unit terkait.


“Insya Allah, dalam waktu dekat laporan resmi akan kami sampaikan. Bukan hanya soal individu, tetapi juga proses penanganan perkaranya, agar semuanya terang benderang dan tidak menimbulkan prasangka publik,” lanjutnya.


Menurut Eli, langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial sekaligus dukungan terhadap institusi Polri agar tetap profesional, transparan, dan menjaga kepercayaan masyarakat.


“Kami percaya Polri memiliki mekanisme internal yang kuat. Justru dengan pelaporan ini, kami berharap marwah institusi tetap terjaga dan tidak ada lagi anggapan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Lebak maupun Propam belum memberikan keterangan resmi terkait perkara tersebut. Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna menjaga keberimbangan dan akurasi informasi.


Penulis : Tim/red

Nasabah Jiwasraya Kembali Melayangkan Surat Kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

 

Keterangan Foto : Machril,S..E selaku nasabah korban rekayasa restrukturisasi Jiwasraya.



Jakarta - Hari Jumat 29 Januari 2026, Machril,S..E selaku nasabah korban rekayasa restrukturisasi Jiwasraya  kembali mendatangi Kementerian Keuangan RI di Jalan Wahidin Lapangan Banteng Jakarta Pusat, ini untuk yang ketiga kalinya demi menemui Bendahara Negara sebagai Ultimate Shareholders PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), karena sejak bulan September dan Oktober 2025 bersurat belum mendapat respons, berdasar penelusuran surat surat-surat yang kami antarkan semua disposisi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara alasannya karena surat bersifat teknis, namun hasil penelusuran surat bahwa sampai saat ini masih sangkut di Staf Direktur Jenderal.


Kepada. Awak media, Machril, S.E mengatakan bahwa, Materi surat kami adalah melaporkan kepada Bapak Menteri Purbaya Yudhi Sadewa Bahwa semua Nasabah Jiwasraya pada 9 Desember 2025 telah menerima pengembalian uang sebesar 74,5% dari Tim Likuidasi Jiwasraya dan sisanya 25,5% sebagai kekurangan akan diambil dari uang sitaan Jiwasraya yang disetor oleh Kejaksaan Agung kepada Pemerintah.jelasnya. Minggu 1/2/2026.


Menurutnya, Karena uang sitaan adalah kewenangan Bapak Menteri Keuangan sebagai Bendara Negara dan Ultimate Shareholders Pt. Asuransi Jiwasraya (Persero) maka nasabah Jiwasraya memohon untuk menyetujui menggunakan uang tersebut untuk dipergunakan mengembalikan uang nasabah sejumlah 25,5%.,ungkapnya.



Ditambahkannya, bahwa. Perjuangan nasabah sudah 9 tahun lamanya selama ini alasan tidak ada cash flow,sementara Board of Director sampai Desember 2024 mendapat gaji normal, fasilitas mewah, ada kenaikan gaji dan tiap tahun dapat tanciem, padahal “warung tutup” tidak menerima uang masuk uang premi dari nasabah. Giliran dapat uang hasil penjualan aset yang disita malah kewajiban kepada nasabah tidak diselesaikan.,ujarnya.



Machril harapkan, Mudah-mudahan surat kami di awal tahun 2026 bisa dibaca oleh Bapak Menteri Keuangan walau dalam kesibukan yang makin rumit dalam kelola keuangan negara dan jika uang nasabah bisa kembali berarti salah satu Pekerjaan Rumah Kementerian Keuangan bisa diselesaikan.,pungkasnya.(Red)

AOPGI Banten Edukasi Keselamatan Pendakian bagi Pelajar di Pandeglang

 



Pandeglang — Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia (AOPGI) Regional Banten menggelar Coaching Clinic Keselamatan Pendakian melalui program Green Safety Initiative sebagai langkah preventif menekan tingginya angka kecelakaan dalam aktivitas pendakian dan kegiatan alam terbuka, khususnya di kalangan pelajar.


Kegiatan ini menyasar siswa-siswi SMA, SMK, dan MA dengan memberikan edukasi dasar keselamatan pendakian sejak dini. Materi yang disampaikan meliputi manajemen risiko pendakian, etika pendakian dan konservasi lingkungan, teknik survival, vertical rescue, serta navigasi darat.


Koordinator kegiatan, Hilmansyah, M.Pd, menjelaskan bahwa coaching clinic ini dirancang sebagai ruang pembelajaran yang aplikatif dan berkelanjutan. Menurutnya, tren pendakian gunung yang kian populer sebagai gaya hidup belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman keselamatan yang memadai.


“Pendakian bukan sekadar aktivitas rekreasi, tetapi memiliki risiko tinggi. Edukasi keselamatan harus menjadi fondasi sebelum terjun langsung ke lapangan,” ujarnya.


Pelatihan yang dilaksanakan di Kabupaten Pandeglang ini diikuti oleh 23 kelompok Sispala dan Pramuka, dengan menghadirkan mentor berpengalaman dari tingkat nasional hingga Asia Tenggara yang kompeten di bidang keselamatan pendakian dan kegiatan alam terbuka.


Melalui kegiatan ini, AOPGI Banten berharap dapat mencetak generasi pendaki muda yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan, etika pendakian, dan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dugaan Rangkap Jabatan Menguat, Oknum BPD Cibaliung Pilih Hina Pers Lewat Status WhatsApp




Pandeglang – Dugaan rangkap jabatan yang menyeret Amin Sutisna, anggota BPD Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, sekaligus ASN P3K sebagai Guru Tata Usaha SMPN 1 Cibaliung, kian menuai sorotan publik. Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, yang bersangkutan justru diduga melontarkan pernyataan bernada kasar dan menghina insan pers melalui status WhatsApp.


Status WhatsApp tersebut berisi kata-kata tidak pantas seperti “bangsat, setan, anjing kesrek, orang media pengangguran, mengasuskan manusia yang tidak punya dosa”. Pernyataan tersebut diduga kuat ditujukan kepada wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik terkait isu rangkap jabatan tersebut.


Menanggapi hal ini, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.


“Ini bukan sekadar emosi pribadi. Pernyataan tersebut diduga menghina dan melecehkan profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers. Sikap seperti ini mencerminkan ketidakdewasaan dalam menyikapi kritik dan kontrol sosial,” tegas Jaka, Rabu (28/01/2026).


Menurutnya, isu rangkap jabatan merupakan persoalan serius yang seharusnya dijawab dengan klarifikasi berbasis aturan, bukan dengan serangan verbal. Apalagi, jabatan BPD dan status sebagai ASN P3K memiliki regulasi ketat yang tidak bisa diabaikan.


“Jika benar terjadi rangkap jabatan, maka itu harus diuji secara hukum dan administrasi. Tapi jika tidak benar, jawab dengan data. Bukan dengan makian. Pejabat publik wajib siap dikritik,” ujarnya.


Jaka juga menilai, pernyataan bernada kasar tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk bagi iklim demokrasi di daerah, serta dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja pers.


“Ini melukai martabat insan pers. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. Jika pola seperti ini dibiarkan, maka kebebasan pers di daerah bisa terancam,” tambahnya.


AWDI DPC Kabupaten Pandeglang menyatakan telah melayangkan permintaan konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada Amin Sutisna. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan rangkap jabatan maupun status WhatsApp yang menuai kecaman tersebut.


AWDI menegaskan akan mengawal kasus ini secara serius, dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah organisasi maupun hukum apabila tidak ada klarifikasi dan itikad baik dari pihak bersangkutan.


Penulis : Team/red

Fahri Hamzah Tinjau Muara Angke: Dorong Konsep Rumah Panggung Nelayan

Wamen PKP Fahri Hamzah sambangi kawasan pesisir Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (30/1/2026).



JAKARTA - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah meninjau langsung kelanjutan penataan kawasan pesisir Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat 30 Januari 2026.


Fahri Hamzah ingin memastikan masyarakat pesisir menempati hunian yang layak dan tertata sekaligus memetakan potensi penataan kawasan di masa depan.


Wamen PKP tersebut menekankan pentingnya penggunaan konsep hunian yang sesuai dengan karakter unik kawasan pesisir.


“Kami menilai konsep rumah panggung bertingkat lebih memungkinkan untuk diterapkan di kawasan ini,” jelas Fahri Hamzah.


Fahri menambahkan bahwa konsep ini tidak hanya merapikan kawasan, tetapi juga memungkinkan warga memanfaatkan ruang di bawah rumah dan mengatur akses lingkungan secara lebih baik.


Pemerintah mengarahkan pembangunan kawasan pesisir agar tetap berpihak pada masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di wilayah tersebut.


“Kami tidak boleh menjauhkan masyarakat pesisir dari ruang hidup aslinya,” tegas Fahri.


Fahri meyakini bahwa rumah panggung merupakan solusi yang sangat selaras dengan karakter kawasan serta budaya pesisir Indonesia.


Kementerian PKP mendorong penataan Kampung Nelayan Muara Angke secara menyeluruh dan terintegrasi antar lintas sektor.


Pemerintah menjalankan penataan kawasan ini dengan pendekatan yang terpadu dan sistematis.


“Kami akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mengintegrasikan rencana ini dengan program Kampung Nelayan Merah Putih,” ungkap Fahri Hamzah.


Pemerintah menargetkan penataan Kampung Nelayan Muara Angke menjadi model percontohan penataan kawasan pesisir yang tepat sasaran.


Langkah ini terutama bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyediaan hunian yang layak, rapi, dan berkelanjutan.


Wamen PKP Fahri Hamzah melakukan kunjungan ke Muara Angke sebagai langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan penataan kawasan pesisir yang ideal.

Run Night Run 5 Km Meriahkan HUT Ke-66 Rindam III Siliwangi



MAJALAH Ceo.Com, Bandung,-,Berbagai macam kegiatan telah di gelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Rindam III Siliwangi yang Ke 66 tahun 2026.


Hal itu di sampaikan langsung oleh Danrindam III Siliwangi Brigjen TNI Teddy Arifyanto S, S.I.P.,M.M.,M.Han termasuk " Run Night Run 5K malam ini Sabtu 31 Januari 2026 di Mako Rindam III Siliwangi di Jl Menado No.4 Kota Bandung yang di buka langsung oleh Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kosasih SE.




Danrindam menyampaikan " Alhamdulillah beliau berkenan hadir untuk melepas para peserta Run Night Run 5K ini.


" Satu kehormatan untuk saya secara pribadi maupun secara satuan tugas di Kodam III Siliwangi untuk melepas para peserta dan memberikan motivasi" tutur Danrindam III Siliwangi.



Kegiatan ini di ikuti oleh ratusan peserta alhamdulillah dan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke 66 Rindam III Siliwangi" jelas Brigjen TNI Teddy Arifyanto S,S.I.P.,M.M.,M.Han.


Danrindam III Siliwangi Brigjen TNI Teddy Arifyanto S,S.I.P.,M.M.,M.Han.berharap bahwa melalui kegiatan tersebut generasi muda Kota Bandung khususnya dan Jawa Barat pada umumnya bisa terbina dan disiplin dalam berolah raga.


#Yj





Sabtu, 31 Januari 2026

Polda Jabar lakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas penanganan bencana longsor di Pasirlangu Cisarua



MAJALAH Ceo.Com,KBB,-Dalam rangka mendukung penanganan bencana longsor di wilayah Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, anggota Dalmas melaksanakan serangkaian kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, Sabtu (31/1/2026).


Kegiatan diawali pada pukul 06.00 WIB dengan pelaksanaan apel pagi oleh anggota Dalmas. Usai apel, personel langsung bergerak menuju Posko Penanganan Bencana yang berlokasi di Balai Desa Pasirlangu. Selanjutnya  anggota Dalmas melaksanakan apel lanjutan dengan bergabung bersama personel Polres Cimahi sebagai bentuk sinergi dalam penanganan bencana.


Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa Sebanyak 48 personel Dalmas dikerahkan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik yang telah ditentukan sepanjang jalur menuju lokasi bencana maupun jalur sebaliknya. Pengaturan ini dilakukan guna mendukung kelancaran proses evakuasi korban serta menjaga kelancaran arus lalu lintas masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.


Selain pengaturan lalu lintas, anggota Dalmas juga melaksanakan pengamanan jalur yang dilalui rombongan kunjungan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Seni Raffi Ahmad. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan bantuan kemanusiaan serta pengecekan langsung kondisi lokasi terdampak guna mempercepat pemulihan pasca bencana.


Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada situasi kebencanaan.

“Personel kami dikerahkan untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur dilakukan agar seluruh kegiatan penanganan bencana, termasuk kunjungan pejabat dan distribusi bantuan, dapat berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas warga,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.


Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas  tersebut dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi serta kesiapan personel Dalmas dalam mendukung penanganan bencana longsor di wilayah Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.


#Yj

Hari Ke-8 Operasi SAR Pasirlangu, Sinergi Kemanusiaan Sat Brimob Polda Jabar Terus Berjalan Tanpa Lelah


MAJALAH Ceo.Com, KBB,-Upaya pencarian dan evakuasi korban bencana alam longsor di wilayah Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terus dilakukan secara intensif. Memasuki hari ke-8, personel Tim SAR dan Tim Dapur Lapangan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan misi kemanusiaan di tengah medan yang berat dan cuaca yang tidak menentu, Sabtu (31/1/2026)


Kegiatan diawali pada pukul 07.56 WIB dengan pelaksanaan apel persiapan pencarian korban longsor hari ke-8. Apel dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel sebelum melaksanakan tugas di lapangan.


Selanjutnya, pada pukul 08.40 WIB, Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian korban longsor yang masih belum ditemukan. Operasi pencarian dipimpin langsung oleh Aiptu Reza Efendi dan melibatkan unsur SAR gabungan di sekitar lokasi terdampak di Desa Pasirlangu.


Sementara itu, dukungan logistik bagi korban dan petugas terus dipastikan berjalan optimal. Pada pukul 09.50 WIB, Tim Dapur Lapangan Batalyon B Pelopor yang dipimpin oleh Pasilog AKP Dani Irmawansyah melaksanakan kegiatan penyiapan makanan bagi warga terdampak bencana longsor, sebagai wujud kepedulian dan pelayanan kemanusiaan Sat Brimob Polda Jabar.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Di waktu yang sama, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan satu korban tertimbun longsor dalam kondisi meninggal dunia. Korban selanjutnya dievakuasi sesuai dengan prosedur penanganan bencana yang berlaku.


Pada pukul 11.20 WIB, Posko Dapur Lapangan SAR Batalyon B Pelopor menerima kunjungan Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., Bupati Kabupaten Bandung Barat Jeje Ritche Ismail, dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat Asep Ismail. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina sebagai bentuk dukungan moril terhadap petugas dan masyarakat terdampak. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan bahan makanan di dapur lapangan serta peninjauan kondisi pengungsi di Kantor Desa Pasirlangu.


Hingga pukul 15.18 WIB, Tim SAR Gabungan masih terus melaksanakan pencarian terhadap korban yang diduga masih tertimbun longsor, dengan tetap mengedepankan keselamatan personel dan koordinasi lintas instansi.


Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi kemanusiaan tersebut.


“Saya mengapresiasi dedikasi, loyalitas, dan semangat pantang menyerah seluruh personel Tim SAR dan Tim Dapur Lapangan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar yang telah bekerja tanpa lelah hingga hari ke-8 ini. Sinergi yang solid antara TNI-Polri, pemerintah daerah, relawan, serta seluruh unsur terkait menjadi kunci utama dalam penanganan bencana di Pasirlangu,” ujar Kombes Pol. Donyar Kusumadji.


Beliau juga menegaskan bahwa kehadiran Brimob Jabar di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjalankan tugas kemanusiaan.


“Brimob Jabar akan terus hadir dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat bencana. Keselamatan warga dan kemanusiaan adalah prioritas utama kami,” pungkas Donyar Kusumadji.


Operasi SAR di wilayah Pasirlangu akan terus dilanjutkan hingga seluruh korban ditemukan dan situasi dinyatakan aman, dengan harapan masyarakat dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal.


#Yj

Kapolda Jabar Pimpin Pelepasan Jamaah Umrah Masjid Al-Amman


MAJALAH Ceo.Com, Bandung,-Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin secara langsung kegiatan pelepasan jamaah umrah Masjid Al-Amman Polda Jawa Barat, yang dilaksanakan pada Jum’at, 30 Januari 2026, bertempat di Masjid Al-Amman Polda Jabar.


Kegiatan pelepasan tersebut berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, dalam suasana khidmat dan penuh kekhusyukan. Kehadiran Kapolda Jabar dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan moril sekaligus perhatian pimpinan terhadap jamaah yang akan menunaikan ibadah umrah.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar menyampaikan doa dan harapan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan, kelancaran, serta keselamatan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci, serta kembali ke tanah air sebagai umrah yang mabrur.


"Pelepasan jamaah umrah Masjid Al-Amman ini juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan nilai spiritual di lingkungan Polda Jawa Barat, sekaligus sebagai wujud pembinaan rohani bagi personel dan keluarga besar Polda Jabar." ujar Kapolda Jabar, Sabtu (31/1/2026)


Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar seluruh jamaah senantiasa dalam lindungan-Nya selama menjalankan ibadah umrah.


#Yj

Bhabinkamtibmas Polsek Banjarsari Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Kerta

 

Bhabinkamtibmas Polsek Banjarsari Sambangi Tokoh Agama dan Masyarakat Desa Kerta


Lebak — Bhabinkamtibmas Polsek Banjarsari, Bripka Ahmadina Wiharja, melaksanakan kegiatan sambang kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Sabtu (31/1/2026).


Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas sebagai anggota POLRI dalam menjalin silaturahmi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya.


Dalam kesempatan itu, Bripka Ahmadina Wiharja berdialog langsung dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Kerta. Ia menyampaikan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dimulai dari lingkungan terdekat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan rasa aman.


Bripka Ahmadina juga menekankan agar masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh masyarakat, tidak ragu untuk berkomunikasi dan segera menghubungi pihak kepolisian atau aparat keamanan apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungannya masing-masing.


Sementara itu, Kapolres Polres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaky, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarsari Iptu M. Hazali Alfian, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan agenda rutin jajaran kepolisian sektor Banjarsari.


“Ya, kegiatan sambang ini merupakan kegiatan rutin anggota Polsek Banjarsari dalam menjalankan tugas sebagai anggota POLRI untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tenteram kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Banjarsari,” ujar Iptu 


M. Hazali Alfian.

Ia juga menambahkan bahwa Polri sangat membutuhkan dukungan dan peran aktif para tokoh agama, tokoh masyarakat, seperti kiai, ustaz, guru ngaji, dan pemuka masyarakat lainnya, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. 


(Tim/Red*

Perselisihan di Grup WhatsApp Berujung Laporan Polisi, Pemred Mimbar Demokrasi Siap Hadapi Eko Andhika

 


Kota Surabaya, Pemimpin Redaksi Media Mimbar Demokrasi, Zainal Abidin, menegaskan dirinya siap menghadapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Eko Andhika Saputra ke Polrestabes Surabaya.


Zainal menyebut, laporan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis, lantaran berawal dari percakapan ringan di Grup WhatsApp internal wartawan, yang sejatinya bersifat tertutup dan tidak untuk konsumsi publik.


“Saya heran, hanya karena candaan di grup sesama jurnalis bisa ditarik ke ranah pidana. Ini terkesan dipaksakan,” ujar Zainal, Kamis (29/01/2026).


Menurut Zainal, konteks percakapan tersebut tidak mengandung unsur penghinaan ataupun penyerangan kehormatan pribadi.


Ia menilai reaksi yang ditunjukkan oleh Eko Andhika justru terlalu jauh dan cenderung mengarah pada persoalan personal.


Bukan Kali Pertama Timbulkan Polemik


Lebih lanjut, Zainal mengungkapkan, bahwa polemik yang melibatkan Eko Andhika bukanlah kali pertama terjadi di lingkungan jurnalis.


Ia mengingatkan, bahwa sebelumnya Eko juga pernah terseret persoalan dengan rekan media lain, yang bahkan berujung pada permintaan maaf secara terbuka sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online pada tahun 2022.


“Rekam jejak itu ada dan bisa dibaca publik. Artinya, ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Sudah pernah terjadi persoalan serupa dan yang bersangkutan akhirnya meminta maaf,” ungkap Zainal.


Zainal menilai, pola tersebut menunjukkan adanya kecenderungan reaksi berlebihan dalam menyikapi persoalan komunikasi di kalangan wartawan.


Soroti Proses Penerbitan Laporan Polisi


Tak hanya itu, Zainal juga mempertanyakan proses diterbitkannya Laporan Polisi (LP) atas perkara tersebut.


Ia menilai aparat kepolisian seharusnya lebih cermat dalam memilah laporan, terutama yang berkaitan dengan sengketa komunikasi di ruang tertutup.


“Saya mempertanyakan, apakah proses penerbitan LP ini sudah sesuai SOP? Apakah sudah dikaji unsur pidananya? Jangan sampai ada kesan laporan diterima begitu saja,” tegasnya.


Zainal bahkan meminta Kapolrestabes Surabaya untuk melakukan evaluasi internal apabila ditemukan adanya oknum yang tidak profesional dalam menerima laporan.


Dinilai Berpotensi Mengancam Kebebasan Pers


Lebih jauh, Zainal mengingatkan, bahwa kriminalisasi komunikasi antar jurnalis dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers.


“Kalau diskusi di grup wartawan saja bisa dipidana, maka ini berbahaya bagi iklim jurnalistik. Bisa jadi alat untuk membungkam kritik,” tandasnya.


Zainal menegaskan, dirinya siap memenuhi panggilan aparat penegak hukum, namun berharap proses hukum berjalan objektif, profesional, dan tidak digunakan sebagai alat tekanan terhadap insan pers.


(Red)

Diduga Salah Alamat dan Izin Bermasalah, Dapur MBG Yayasan Al-Jabbar Disorot, YBH PBHNI Banten Bereaksi Keras

 



Pandeglang – Ramainya pemberitaan terkait dugaan ketidaksesuaian alamat Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Yayasan Global Al-Jabbar Indonesia terus menuai sorotan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dapur MBG tersebut tercantum beralamat di Kampung Perdana RT/RW 001/003, Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi, namun fakta di lapangan menunjukkan bangunan dapur berada di wilayah Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi.


Perbedaan alamat administratif dengan lokasi fisik bangunan ini memunculkan pertanyaan serius, mengingat program MBG merupakan program pemerintah yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) dan seharusnya dijalankan dengan prinsip kepatuhan hukum, transparansi, dan akuntabilitas.


Saat awak media mendatangi lokasi dapur MBG Jumat (30/01/2026 ) untuk melakukan konfirmasi terkait legalitas operasional, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pihak keamanan menyampaikan bahwa mitra dapur dan pihak pengelola tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yayasan maupun pengelola dapur.


Pemilik lahan, Aan, saat dihubungi melalui telepon genggam, menjelaskan bahwa dirinya hanya menyewakan bangunan yang sebelumnya merupakan lapangan futsal. Ia mengaku tidak terlibat dalam urusan administrasi maupun pengelolaan dapur MBG.


Aan mengungkapkan bahwa sejak awal pihak Yayasan Al-Jabbar Indonesia bersama BGN datang untuk menyewa lahannya, ia sempat mempertanyakan soal penulisan alamat dan penamaan SPPG Perdana. Namun, menurut pengakuannya, pihak yayasan menyebut bahwa penetapan tersebut merupakan kewenangan BGN.


“Soal alamat dan SK, itu katanya dari BGN, bukan dari yayasan. Kalau mau konfirmasi lebih jauh, silakan ke BGN pusat,” ujar Aan.


Ia juga menegaskan bahwa keterlibatannya lebih didorong oleh keinginan memperjuangkan tenaga kerja lokal, di mana sekitar 90 persen pekerja berasal dari warga setempat, termasuk Desa Perdana, Karyasari, dan wilayah sekitar. Bahkan, Aan mengklaim sempat mengancam membatalkan kontrak apabila perekrutan tenaga kerja tidak melibatkan warga lokal.


Namun demikian, pernyataan Aan yang menyinggung soal “media mencari receh” turut memantik polemik baru. Awak media menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan bukan untuk mempersoalkan pekerja atau mencari keuntungan, melainkan menjalankan fungsi jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait program pemerintah.


Awak media meluruskan bahwa pertanyaan yang diajukan semata-mata berkaitan dengan kepatuhan hukum dan administrasi dapur MBG, bukan menyasar pekerja maupun kepentingan pribadi pemilik lahan.


“Kami hanya mempertanyakan legalitas dan kesesuaian data program pemerintah. Tidak ada maksud mencari keuntungan atau menyerang pihak tertentu,” tegas awak media dalam percakapan tersebut.


Menanggapi pernyataan pemilik lahan dan polemik yang berkembang, Asep Hadinata, Koordinator Yayasan Bantuan Hukum Pembela dan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia (YBH PBHNI) Provinsi Banten, angkat bicara.


Menurut Asep, persoalan ini harus ditempatkan secara jernih karena menyangkut program pemerintah dan kepentingan publik.


“Ini program negara, bukan program pribadi. Media menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada publik. Jangan kemudian narasi ini dibelokkan seolah-olah media mencari keuntungan atau dikaitkan dengan nasib para pekerja,” tegas Asep.


Asep menekankan bahwa dugaan ketidaksesuaian alamat dan legalitas dapur MBG bukan isu sepele, karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara dan kepatuhan terhadap SOP BGN.


“Kalau ada dugaan pelanggaran administrasi atau SOP, itu harus dibuka dan diklarifikasi. Jangan malah menyudutkan media. Justru yang dibutuhkan adalah transparansi,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan agar para pekerja tidak dijadikan tameng untuk menutupi persoalan hukum dan administrasi. “Pekerja harus dilindungi, tapi hukum juga harus ditegakkan,” tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, SPPI, dan pihak Yayasan Global Al-Jabbar Indonesia serta BGN belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian alamat, legalitas bangunan, serta operasional dapur MBG tersebut.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan media, sekaligus menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, agar benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


Penulis: Tim/Red

Bisa Kena Pasal Perintangan Peradilan, Sekjen KAKI Minta Kejagung Seret Buzzer Riza Chalid ke Jalur Hukum

 

'

Jakarta - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Sekjennya, Anshor Mumin meminta kepada Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menangkap para buzzer yang  diduga dikerahkan oleh Pihak Riza Chalid dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, putra dari Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, Hal ini dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Jumat, (30/01/2026).


Dugaan ini menurut Anhor Mumin digunakan untuk mempengaruhi persepsi masyarakat terkait dugaan Korupsi yang tengah disidangkan di Pengadilan.


“Kami menduga bahwa telah terjadi penggiringan opini dan persepsi public atas kasus tata Kelola minyak mentah Pertamina di berbagai platform sosial media” ujar Anshor.


Lebih lanjut Anshor Mumin menerangkan bahwa Salah satu poin dalam berbagai opini medsos melalui buzzer bayarannya, bahwa Riza Chalid dan  Kerry putra tidak terlibat dalam kasus korupsi. 


“Dengan Berbagai persepsi melalui buzzer bayarannya, mereka menggiring opini bahwa riza chalid dan putranya sebagai pengusaha bercitra baik dalam menjalan usaha di Pertamina secara legal dan bersih” terangnya. 


Menurut Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui sekjendnya, Anshor Mumin bahwa Berdasarkan keterangan ahli di persidangan, total keseluruhan kerugian dalam perkara ini mencapai angka Rp 285 triliun.


Hal ini juga diungkapkan JPU Zulkipli. Nilai tersebut terdiri dari komponen kerugian keuangan negara yang dihitung oleh BPK sebesar US$ 2,7 miliar dan Rp 25,4 triliun.


Lebih Jauh KAKI Memaparkan bahwa para buzzer yang diduga tersebut disewa oleh Kerry dan Riza Chalid dengan bayaran puluhan milyar atau sekitar 88,4 milyar rupiah. 


“Kami mendapatkan data bahwa dugaan biaya penggunaan Buzzer untuk Penggiringan opini tersebut sebesar 88,4 Miliar Rupiah” ungkapnya 


Kemudian KAKI juga menegaskan bahwa masalah ini bisa dikenakan pasal perintangan proses hukum dalam  perkara tindak pidana korupsi. 

“Pasal perintangan proses hukum ini bisa juga menjadi keterlibatan dalam pemufakatan jahat sejak dimulainya persidangan” urainya lebih jauh.


Dalam beberapa konten buzzer melalui berbagai media, termasuk TikTok, Instagram, Twitter, serta media online dan siaran televisi, para buzzer ini menyebarkan opini-opini yang menyesatkan tentang kinerja penyidik dan penuntut umum dalam menangani perkara korupsi yang sudah masuk Tahap persidangan tentang  tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero.


“Para Buzzer dapat kenakan unsur sisi (unsur) bersama-sama di Pasal 55 KUHP (tentang turut serta melakukan perbuatan), sesuai Pasal 21 (tentang perintangan). Itu bahwa bermufakat jahat untuk melakukan perintangan terhadap proses penanganan perkara,”tegas Anshori Mumin.


Dugaan Riza Chalid yang merupakan DPO kasus terkait Pertamina dan putranya  dalam merekrut dan mengerahkan para buzzer, bertujuan untuk menciptakan narasi negatif terhadap Kejaksaan Agung demi menghalangi bahkan menggagalkan proses penanganan perkara korupsi tersebut secara terbuka kepada publik.


“Kami akan melawan Dugaan usaha usaha  Riza Chalid dan Putranya dalam Meciptakan narasi Negatif kepada Kejagung, agar tidak ada halangan dalam penanganan perkara korupsi ini secara terbuka” pungkasnya.



Jurnalis : Edo

Lsm GMBI Jakarta Audensi Dengan Dinas Sosial Pemprov DKI

 


Jakarta, Puluhan anggota Lembaga swadaya masyarakat(LSM)GMBI yang terdiri dari beberapa wilayah beserta jajaran wilter DKI Jakarta Rabu (30/01/2026)mendatangi kantor dinas sosial pemprov DKI  yang berada dibilangan Jakarta Pusat.


Adapun kedatangan puluhan  anggota LSM GMBI,untuk mempertanyakan penanganan prosedural terkait pelanggar Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial(PMKS). Berawal adanya operasi gabungan penertiban yang dilakukan oleh polsek Koja, satuan polisi pamong praja(SATPOLPP) Kecamatan Koja Walikota Jakarta Utara beserta unsur lainnya beberapa bulan lalu,dan mengamankan 15 orang diduga PMKS. Oleh karena itu LSM GMBI mempertanyakan sekaligus meminta kepada dinas sosial DKI Jakarta agar 5 orang diantaranya segera di pulangkan kepada keluarga.


Ketua LSM GMBI Jakarta Timur Hakim Iskandar menyampaikan bahwa 5 orang yang turut diamankan tidak terbukti sebagai PMKS,oleh sebab itu pihaknya meminta agar dinas sosial pemprov DKI Jakarta segera mengembalikan mereka kepada keluarga sesuai dengan aturan yang sebenarnya.


"Awalnya mereka dituduh pekerja seks komersil, namun itu tidak terbukti karena mereka di amankan bukan di lokalisasi ataupun sedang berada di kamar melayani tamu,mereka hanya bekerja sebagai pelayan dan pengantar minuman di sebuah warung yang berad di seputaran Pengangsaan Dua,"Ucap Hakim Iskandar.



Pada saat audensi LSM GMBI diterima oleh Dr. Drg. Maria Margaretha, M.Si  sering di panggil ibu Tingke sebagai kepala bidang rehabilitasi sosial beserta stafnya dan ibu Devi sebagai kepala Panti Sosial Kedoya turut juga beberapa anggota kepolisian dari polsek Kemayoran dan Polres Jakarta Pusat.


"Kami juga sudah menjalankan prosedur pemulangan yang diminta oleh panti sosial,semua berkas sudah kami sampaikan hingga PM1,tapi kami tidak paham apa alasan pihak dinas sosial dan panti tetap berupaya menahan mereka,"Pungkas Hakim Inskandar.


Pertemuan LSM GMBI dengan Dinas Sosial Pemprov DKI menemui jalan buntu,hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan persepsi dan pendapat antara kedua belah pihak.


LSM GMBI Jakarta berharap dinas sosisal pemprov DKI Jakarta dapat membuat suatu kebijakan agar 5 orang yang diamankan dapat dipulangkan kepada keluarga terlebih mereka tidak terbukti sebagai PMKS dan juga sudah menjalani proses selama 3 bulan.



Pada saat audensi kepala dinas sosial pemprov DKI Jakarta  Iqbal Akbarudin sedang rapat sehingga tidak dapat turut serta dalam audensi tersebut.


Beberapa bukti bukti diajukan oleh LSM GMBI kepada Pihak Dinas Sosial DKI Jakarta namun Devi sebagai kepala panti sosial Kedoya menyampaikan akan mencari kebenaran bukti bukti tersebut.


LSM GMBI akan melanjutkan persoalan tersebut ke Ombudsman,Kemensos,dan Gubernur DKI Jakarta.


(Tim/GS)

Sosialisasi Ketua Biro Tanggap Bencana DPD PSI Kota Bekasi: Perkuat Kesiapsiagaan hingga Tingkat Akar Rumput

 


KOTA BEKASI, Jawa Barat — Ketua Biro Tanggap Bencana Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi, M. Said Setiawan, menggelar kegiatan sosialisasi bersama para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta jajaran pengurus DPD PSI Kota Bekasi. Kegiatan berlangsung di Kantor DPD PSI Kota Bekasi, Jawa Barat, dan dihadiri oleh struktur partai lintas wilayah.


Dalam pertemuan tersebut, M. Said Setiawan menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan respon cepat dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Kota Bekasi yang dikenal rawan banjir dan bencana hidrometeorologi lainnya. Ia menekankan bahwa struktur partai tidak boleh hanya aktif secara administratif, namun juga harus hadir nyata di tengah masyarakat, terutama saat kondisi darurat.


> “Biro Tanggap Bencana PSI harus menjadi garda terdepan. Kita tidak boleh lamban, apalagi abai. Kesiapan struktur hingga tingkat DPC adalah kunci agar bantuan bisa cepat dan tepat sasaran,” tegas M. Said Setiawan di hadapan peserta sosialisasi.


Diskusi berlangsung dinamis, membahas pola koordinasi antarstruktur, mekanisme respons darurat, serta peran kader PSI dalam membantu masyarakat saat terjadi bencana. Para Ketua DPC juga menyampaikan kondisi dan potensi kerawanan bencana di wilayah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan pemetaan.


Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah konsolidasi internal, guna memastikan bahwa Biro Tanggap Bencana PSI Kota Bekasi tidak hanya bersifat simbolik, melainkan benar-benar siap bekerja di lapangan, bersinergi dengan masyarakat dan pihak terkait.


DPD PSI Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kader dan pengurus agar berpihak pada keselamatan dan kepentingan rakyat, serta menjadikan kerja-kerja kemanusiaan sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan politik yang bertanggung jawab.

(red)

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved